DPR Minta Kemlu Gali Data Lengkap soal WNI Dibuang ke Laut

Kamis, 07 Mei 2020 - 23:31 WIB
loading...
DPR Minta Kemlu Gali Data Lengkap soal WNI Dibuang ke Laut
Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menggali data selengkap-lengkapnya mengenai adanya dugaan warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal di kapal milik perusahaan berbendera China yang jasadnya dibuang di laut lepas.

Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut mengatakan, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas apa yang sudah didiskusikan oleh Kemlu dan Duta Besar China.

"Katanya mereka sudah melakukan sesuai aturan International Labor Organization untuk memakamkan di laut karena jauh dari daratan, ini sangat disayangkan kalau Kemlu tak bisa memastikan adanya perbudaan oleh kapal luar negeri terhadap WNI kita," ujar Hillary dalam Bincang Sore Live IG SINDOnews, Kamis (7/5/2020).

Menurut Hillary, Kemlu harus menggali informasi yang sejelas-jelasnya dulu sehingga tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan fakta, dan tidak memberikan penilaian yang tidak sesuai dengan realita. ( )

"Jadi kita minta dulu data selengkap-lengkapnya, sedetail-detailnya apa yang terjadi karena menurut WNI lain di kapal tersebut kan katanya ada beberapa yang meninggal di masa lampau, ini harus dipastikan," papar politikus Partai Nasdem ini.

Dengan data yang lengkap, bisa diketahui apakah WNI tersebut meninggal secara alami atau akibat dari kekerasan atau perbudakan atau karana perlakuan yang tidak layak. "Katanya pekerja kita minum air laut yang orang China minum air mineral botol, apa tidak mati orang kita kalau gitu. Ini harus dipastikan dulu sehingga kita bisa push lebih keras untuk meminta pertanggungjawaban mereka, mau dari Pemerintah China atau dari pihak kapal swasta itu yang mungkin terlibat," urainya.

Dikatakan anggota DPR termuda itu, Kemlu juga harus bisa memastikan bahwa ke depan kalau ada WNI yang dikirim ke luar negeri sebagai pekerja asing, harus ada jaminan keselamatan, kesehatan, dan kehidupan yang manusiawi dan layak.

"Ini yang kita mau pastikan data lengkap korban dan dari beberapa temannya yang jadi pekerja, kita butuh data riil siapa mereka, lengkap dengan data keluarganya karena salah satunya yang dibutuhkan untuk menjadi tenaga kerja asing kan kita harus menyuplai data yag lengkap kepada pemerintah," paparnya.

Menurut Hillary, berdasarkan aturan Organisasi Buruh Internasional, kalau ada pekerja yang meninggal di laut dan harus dibuang ke laut maka harus diinformasikan dulu kepada keluarganya, mulai dari barang rambut, jejak fisik maupun peninggalan lainnya dan diberikan kepada keluarga. Selain itu, harus pula dilakukan pemakaman yang layak. Bahkan kalau boleh ada sesuai agamanya, misalnya dikremasi atau dimasukkan ke dalam peti.

"Dan untuk memulai investigasi, kita butuh data dulu dan data ini yang kita push kepada Kemlu supaya cepat dipublikasikan dan diberikan kepada kami di Komisi I," katanya.

Kemlu, kata Hillary, juga harus bisa melacak data, misalnya ada rekaman CCTV di kapal, ada juga rekaman proses penangkapan ikan atau rekaman medsos, supaya ada kepastian kalau yang meninggal itu adalah positif corona. "Atau misalnya negatif corona tapi ada sakit asma atau darah tinggi. Dan ini harus kita pastikan dulu karena tanpa data yang akurat, kita pasti salah melangkah di langkah selanjutnya," urainya.

Harus pula dilacak apakah kapal China tersebut terdaftarkan, dan apa yang dilakukan di kapal tersebut. Menurut Hillary, atu hal yang sudah sangat lama disuarakan masyarakat adalah adanya kabar bahwa sebenarnya ada banyak sekali tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja secara ilegal dan tersebar dimana-mana.

"Dan di saat pandemi seperti ini, entah mereka dipulangkan, nasib mereka luntang- lantung tidak bisa menerima bantuan, dan ini adalah PR (pekerjaan rumah) buat Kemlu dan Kemenaker untuk memastikan pekerja kita baik yang tidak terdata dan yang terdata, dia bisa mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara," tutur Hillary.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1156 seconds (0.1#10.140)