Banyak Perda Hambat Investasi, UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 20:00 WIB
loading...
Banyak Perda Hambat...
Pengesahan UU Cipta Kerja dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi khususnya yang berada di daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi khususnya yang berada di daerah.

(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)

Pemerhati ekonomi Mamik Indriyani mengatakan, regulasi daerah selama ini kerap kali menjadi penghambat bagi UMKM dan koperasi. Menurutnya, UU Cipta Kerja adalah terobosan yang bisa menghilangkan hambatan-hambatan regulasi tersebut.

"UU Cipta Kerja ini bisa mengurangi hambatan, tentunya akan membawa perubahan," kata Mamik, Sabtu (23/10/2020). (Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)

Tak hanya mengakomodir kepentingan UMKM dan koperasi, Mamik mengatakan, UU Cipta Kerja juga menjadi upaya pemerintah menarik investasi padat karya yang bisa berdampak pada terbukanya lapangan kerja.

Dosen Universitas Muria Kudus ini menambahkan, di era globalisasi seperti sekarang ini negara tidak boleh menghambat masuknya investasi. Investasi yang terhambat akan berdampak besar terhadap perkembangan usaha baik kecil, menengah, sampai besar.

"Negara tidak boleh kaku, harus lentur dan adaptif menghadapi dunia kerja. Makanya harus ada penghilangan regulasi-regulasi yang menghambat," ucap Mamik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Pergerakan Advokat Usulkan...
Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Gandeng Fuji, Bella...
Gandeng Fuji, Bella Shofie Ajak Emak-Emak Melek Digital dan Mandiri Secara Finansial
Berita Terkini
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Infografis
Temulawak Miliki Banyak...
Temulawak Miliki Banyak Khasiat, Jadi Ginseng-nya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved