Anggota Komisi III DPR Apresiasi Penetapan Tersangka Kebakaran Kejagung

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:40 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR...
Anggota Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath menilai bahwa Bareskrim berhasil menyelesaikan tugasnya atas kebakaran hebat yang melahap gedung Kejaksaan Agung. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi dua bulan silam. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan ada delapan orang yang ditetapkan tersangka karena kealpaannya, Jumat (23/10/20).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath menilai bahwa Bareskrim berhasil menyelesaikan tugasnya dengan tanggung jawab dan memberikan afirmasi terhadap keraguan masyarakat atas kebakaran hebat yang melahap gedung Kejaksaan Agung tersebut.

Legislator muda asal Banten tersebut juga menyoroti keberanian Bareskrim dalam menetapkan salah satu pejabat Kejaksaan Agung sebagai tersangka karena telah menyetujui penyediaan bahan ilegal sebagai pembersih lantai. (Baca juga: Bareskrim Sebut Kebakaran Gedung Kejagung Disebabkan Puntung Rokok )

"Ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa, membuktikan bahwa Polri tidak kaleng-kaleng dalam hal investigasi kasus yang merugikan lembaga tinggi negara," kata Rano dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/20).

Rano juga menilai bahwa keberhasilan ini didukung oleh kepimpinan dan kaderisasi Polri yang baik. Penunjukan Brigjen Ferdy Sambo sebagai jenderal yang ditunjuk untuk mengusut tuntas kebakaran Kejagung dinilai tepat.

"Sempat menjadi ajang konspirasi di masyarakat, tapi semua isu ditangkis dan disikapi Bareskrim dengan profesional. Kejagung minta tolong Bareskrim untuk mengungkap kebenaran, tim penyelidikan Bareskrim di bawah pimpinan Brigjen Ferdy Sambo sigap dan tanggap menyelesaikan kasus dalam 2 bulan," kata anggota Badan Pengkajian MPR-RI itu.

"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik gabungan Polri sudah profesional dan menggunakan ahli yang profesional di bidang kebakaran," kata Rano. (Baca juga: Bareskrim Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung )

Seperti diberitakan, Polri telah memeriksa 64 orang dalam kasus kebakaran Kejagung. Setelah dilakukan gelar perkara bersama Bareskrim dan Kejagung, penyidik menyimpulkan penyebab awal kebakaran berasal dari kelalaian aktivitas merokok lima orang tersangka yang merupakan buruh bangunan.

"Tim penyidik gabungan kasus kebakaran Kejagung tak akan terjebak polititasi, sesuatu yang tak ada tapi didorong supaya ada. Penyidik tak mengada-ngada," katanya.

Hingga saat ini, delapan tersangka telah ditangkap dan dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved