Catatan Pengusaha Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak sedikit masyarakat yang 'gagal paham' dengan UU ini. Yakinkan saja ragu masyarakat, apalagi niat pemerintah kan sebenarnya baik dimana UU ini dibuat untuk menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat iklim dan pemingkatan investasi serta membuka lapangan kerja," jelas Mansyur.
Para pengusaha yakin niat baik pemerintah ini belum sepenuhnya difahami dengan baik oleh masyarakat, terlebih lagi tidak sedikit 'gimick' yang terjadi dalam perjalanan UU tersebut mulai saat diusulkan pemerintah, dibahas dan disahkan oleh DPR RI, hingga kembali lagi ketangan pemerintah untuk disahkan.
Padahal jika benar-benar ditelaah, UU tersebut banyak yang memberikan keuntungan dan manfaat baik bagi pengusaha maupun pekerja.
"Saya melihat tidak sedikit manfaatnya, seperti penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, menciptakan ekosistem investasi yang kondusif dan terciptanya lapangan kerja baru yang lebih luas lagi untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah" pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, UU Omnibus Law yang menjadi polemik dimasyarakat, kini berada ditangan pemerintah setelah melalui pedebatan dan drama panjang saat dibahas di DPR RI.
Para pengusaha yakin niat baik pemerintah ini belum sepenuhnya difahami dengan baik oleh masyarakat, terlebih lagi tidak sedikit 'gimick' yang terjadi dalam perjalanan UU tersebut mulai saat diusulkan pemerintah, dibahas dan disahkan oleh DPR RI, hingga kembali lagi ketangan pemerintah untuk disahkan.
Padahal jika benar-benar ditelaah, UU tersebut banyak yang memberikan keuntungan dan manfaat baik bagi pengusaha maupun pekerja.
"Saya melihat tidak sedikit manfaatnya, seperti penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, menciptakan ekosistem investasi yang kondusif dan terciptanya lapangan kerja baru yang lebih luas lagi untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah" pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, UU Omnibus Law yang menjadi polemik dimasyarakat, kini berada ditangan pemerintah setelah melalui pedebatan dan drama panjang saat dibahas di DPR RI.
(maf)
Lihat Juga :