Angka KDRT Turun karena Tak Terdeteksi Selama Pandemi

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:04 WIB
loading...
Angka KDRT Turun karena...
Psikolog Arijani Lasmawati mengatakan layanan konseling yang terbatas selama masa pandemi menyebabkan angka KDRT tidak terdeteksi. Foto/inews.id
A A A
JAKARTA - Ketahanan keluarga mengalami ujian berat di tengah pandemi Covid-19 . Komunikasi dan manajemen stres yang baik menjadi kunci menghadapi berbagai masalah, seperti mengurus anak 24 jam nonstop.

Psikolog Arijani Lasmawati menerangkan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu semester ini telah membuat lelah secara fisik dan mental seluruh masyarakat. Pikiran masyarakat terbagi antara bertahan hidup dengan melakukan berbagai aktivitas dengan ancaman terpapar Covid-19. Yang terakhir, itu selalu membuat khawatir karena Covid-19 ini bisa mengakibatkan kematian.

Pandemi Covid-19 telah memaksakan semua orang untuk beraktivitas di dalam rumah. Ini yang membuat sebagian mengalami tekanan psikis. Para orang tua yang biasa bekerja dan tidak mengurus anak selama 24 jam, kini harus berinteraksi secara intensif sepanjang hari dan berbulan-bulan. Peran mereka pun bertambah, yakni menjadi guru, karena anak-anak belajar dari rumah.

(Baca: Penanganan Kasus KDRT Tetap Ditingkatkan di Masa Pandemi COVID-19)

“Sudah sering lihat viral, orang tua marah kepada anak-anak karena perubahan pembelajaran menjadi school from home. Lalu, ada konflik antara suami istri karena tekanan ekonomi dan masalah kelesuan usaha. Para pekerja mengalami pengurangan jam kerja dan penurunan pendapatan. Bahkan, terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Ketahanan Keluarga di Masa Pandemi”, Jumat (23/10/2020).

Semua kegiatan dibatasi dan rontoknya perekonomian nasional dan dunia cukup menekan masyarakat. Maka, masyarakat membutuhkan proses adaptasi untuk menyesuaikan diri dengan situasi terbaru. Arijani menyebut adaptasi yang “dipaksakan” dan dalam waktu cepat ini tidaklah mudah. Masalah psikis dan ekonomi diduga menyebabkan meningkatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

(Baca: Selama Pandemi Corona Jumlah Kasus KDRT Menurun Tajam)

Perempuan yang tengah menempuh pendidikan doktor di Universitas Indonesia (UI) itu mengutip data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, grafik KDRT mengalami penurunan hingga Juni 2020. Bahkan, kasusnya tinggi pada Desember 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

“Ini tidak bisa dipersepsikan pandemi menurunkan KDRT. Namun, disinyalir cukup banyak (KDRT). Namun, ada keterbatasan layanan, seperti konseling sehingga datanya tidak terdeteksi. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga dan seksual yang dilatarbelakangi pandemi,” pungkasnya.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)