464 Napi Dibuang ke Nusakambangan, DPR Berharap Narkoba Berkurang

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 16:24 WIB
loading...
464 Napi Dibuang ke...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi tindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kememterian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang memindahkan narapidana (napi) kelas berat narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan yang masuk kategori super maksimum security.

"Dengan adanya pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan saya berharap dapat memutus mata rantai serta menekan angka penyebaran narkoba di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh kepada SINDOnews, Jumat (23/10/2020).

(Baca: Geger, 627 Narapidana Lapas Kerobokan Bali Reaktif COVID-19)

Politikus PAN ini mengapresiasi langkah yang diambil Dirjen Pas dengan memindahkan 464 narapadina ke LP Nusakambangan, karena mereka merupakan narapidana dengan vonis berat yakni penjara seumur hidup dan hukuman mati. "Karena tindakan tersebut adalah bentuk komitmen dari Kemenkumham untuk memberi efek jera serta memutus mata rantai bagi para gembong narkoba," ujar Pangeran.

Dengan demikian, Pangeran berharap ada kebijakan lain yang dilakukan Dirjen Pas dalam memutus peredaran narkoba di Lapas. Dan dengan pemindahan narapidana secara bertahap ini, peredaran narkoba di Indonesia bisa dapat semakin berkurang. "Karena mengingat akses komunikasi dari Nusakambangan yang sulit untuk dilakukan," pungkas Ketua DPP PAN ini.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif,...
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
Kasus Dokter Kandungan...
Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, DPR: Cabut STR Pelaku!
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
Tanda Tanya Pakar Soal...
Tanda Tanya Pakar Soal Penghapusan Kewenangan TNI Dalam Pemberantasan Narkoba
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
Rekomendasi
PLN Ungkap Dugaan Sementara...
PLN Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Blackout di Bali
Drama Musikal Unravelled...
Drama Musikal Unravelled Tegaskan Teknologi Tak Bisa Gantikan Empati dan Kepemimpinan Manusia
Siapkan Lulusan Berkualitas,...
Siapkan Lulusan Berkualitas, Mahasiswa UT akan Dibekali Kemampuan Bahasa Asing
Berita Terkini
Letjen TNI Kunto Arief...
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Putra Try Sutrisno Itu Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
27 menit yang lalu
Anggaran Pendidikan...
Anggaran Pendidikan Besar, Prabowo: Apakah Sampai kepada Alamat yang Ditujukan?
1 jam yang lalu
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan Prabowo, Adies Kadir Harap Kinerja dan Integritas Lebih Baik
1 jam yang lalu
Direktur Pemberitaan...
Direktur Pemberitaan Jak TV Terjerat Pidana, Komisi Kejaksaan: Produk Jurnalistik Sekejam Apa Pun Tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
1 jam yang lalu
Laporan Akhir Penanganan...
Laporan Akhir Penanganan Kasus Sirkus OCI Segera Diungkap Kementerian HAM
2 jam yang lalu
Prabowo Tegur Pejabat...
Prabowo Tegur Pejabat karena Banyak Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal
2 jam yang lalu
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved