Mencari Solusi Layanan Kesehatan bagi Korban Tindak Pidana

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:36 WIB
loading...
A A A
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Panjaitan menyatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan LPSK pada 16 September 2020 lalu, seluruh anggota Komisi III menyetujui kenaikan anggaran yang diajukan sebesar Rp129,1 miliar yang sebelumnya ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Semoga, kata Hinca, hasil dari RDP tersebut memberikan secercah harapan agar pemerintah jauh lebih perduli mengenai persoalan perlindungan saksi dan korban.

Dia menegaskan, LPSK adalah "malaikat tanpa sayap" yang melindungi tapi tidak dilindungi. Saat beberapa kali rapat di Komisi III, Hinca menyampaikan sangat kecewa karena setiap tahunnya justru anggaran LPSK terus dipangkas. Bayangkan saja, dalam jangka waktu lima tahun, anggaran LPSK yang mulanya sebesar Rp150 miliar menjadi hanya sekitar Rp54 miliar.

Untuk melaksanakan perlindungan terhadap saksi dan korban serta kompensasi korban, LPSK hanya dianggarkan Rp12 miliar. Bahkan, tutur Hinca, karena situasi pandemi COVID-19, anggaran LPSK kembali dipangkas menjadi hanya Rp45 miliar.

"Saya melihat ini sebagai situasi yang ironis. Bagaimana bisa kita memberikan LPSK tanggung jawab yang besar sementara kita membiarkan LPSK lemah secara anggaran, ibarat kita meminta perlindungan terhadap malaikat yang sudah kehilangan sayapnya. Diminta memgemban misi mulia melindungi saksi dan korban, eh tapi tak dikasih bensin kata orang Asahan," ujar Hinca kepada SINDOnews.

Dia lantas mencontohkan, perbandingan anggaran LPSK serta alokasi untuk kepentingan perlindungan saksi dan korban serta kompensasi korban dengan anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Anggaran untuk BPIP sempat mengalami kenaikan hingga enam kali lipat lebih pada tahun 2018. Meskipun, pada 2020 anggaran BPIP menurun tapi tetap saja angkanya menyentuh Rp260 miliar.

Selain itu, tutur Hinca, ada temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa sejak awal periode Presiden Joko Widodo menjabat, pemerintah sudah menggelontorkan Rp1,32 triliun untuk keperluan aktivitas digital, media sosial, hingga influencer.

"Saya melihat pemerintah sedang kehilangan arah dalam mengambil sikap soal perlindungan saksi dan korban," paparnya.

Hinca menilai, pemerintah tidak mengetahui urgensi betapa pentingnya peranan LPSK dalam melindungi setiap nyawa dalam suatu pengungkapan tindak pidana. Padahal jelas tujuan Republik Indonesia didirikan adalah untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia.

"Jadi silakan publik menilai apakah Pemerintah sudah menunjukan sikap melindungi segenap tumpah darah para saksi dan korban atau para influencer?" tuturnya.

Berkaitan dengan solusi terhadap kompensasi dan perawatan korban, Hinca berpendapat dan mendesak Pemerintah perlu memaksimalkan peranan LPSK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban. Artinya peranan LPSK perlu dimaksimalkan. Dengan catatan, proses administrasi harus berlangsung satu pintu sehingga tidak menimbulkan birokrasi yang berlapis.

"Mereka itu sudah menjadi korban tidak perlu dipersulit, mereka berhak mendapatkan apa yang negara wajib berikan. Satu lagi, Pemerintah harus berkomitmen menaikkan anggaran LPSK khusus dalam menangani kompensasi," ucap Hinca.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko Bidang PMK) Muhajir Effendy menyatakan, hakikatnya pemerintah berkomitmen dan terus melakukan upaya pemenuhan dan peningkatan layanan kesehatan bagi seluruh warga negara. Di sisi lain, Muhadjir mengaku tidak mengetahui proses pembahasan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 khususnya ketentuan Pasal 52 Ayat 1 huruf r saat masih menjadi rancangan dan alasan LPSK tidak diikutsertakan saat pembahasan. Alasannya, saat itu Muhadjir belum menjabat Menko Bidang PMK.

Lebih dari itu, Muhadjir mengatakan, sama sekali tidak mengetahui secara spesifik tentang apa pembahasan dan hasil pertemuan antara LPSK dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Kesehatan periode 2014-2019 Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, dan pihak BPJS Kesehatan.

Menurut dia, pembahasan, hasil, dan tindaklanjutnya serta cara mengatasai ketimpangan maupun permasalahan bantuan dan layanan kesehatan bagi para korban bisa ditanyakan ke Kementerian Kesehatan.

"Itu wilayahnya kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Detilnya silakan tanyakan ke Kemenkes, saya kira lebih tahu, termasuk hasil dan kelanjutan rapat sebelumnya," ujar Muhadjir saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020 malam.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Rekomendasi
Tangis Istri Temon Pecah...
Tangis Istri Temon Pecah saat Pemakaman, Bisikan Perpisahan Terakhir Bikin Hati Pilu
CEO Tampan yang Menyamar...
CEO Tampan yang Menyamar Xu Peng Jualan Sayur, Potret Nyata Aktor China Digusur AI
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AS Gunakan Drone Laut untuk Menyerang Iran
Berita Terkini
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved