Gelar Operasi Zebra 2020, Kakorlantas: Utamakan Tindakan Humanis Hindari Represif
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:01 WIB
loading...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memberikan keterangan pers, Jumat (23/10/2020).
A
A
A
JAKARTA - Di tengah penerapan adaptasi kebiasaan baru dan libur panjang cuti bersama atau long weekend, Korlantas Polri akan mengadakan Operasi Zebra mulai 26 Oktober-6 November 2020 diseluruh Indonesia.
Sasaran operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan dan pelanggaran lainnya. Pelanggaran tidak langsung dilakukan penindakan. Namun pelanggar akan ditegur melalui upaya preemtif, preventif dan juga persuasif. Kecuali mereka yang 'bandel' akan dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Untuk itulah operasi zebra ini prosentasenya, untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, preventif 40 persen dan preemtif 40," Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020).
Menurut dia kegiatan ini merupakan operasi kemanusiaan sehingga sasarannya tidak saja hanya pada pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi terjadinya kecelakaan.Tetapi juga untuk para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Antara lain penggunaan masker dan jaga jarak.
Dalam masa pandemi saat ini sesuai perintah Kapolri, dalam penanganannya agar dilakukan secara persuasif dan humanis.
Disinilah perlunya masing-masing Ditlantas di wilayah menyusun strategi cara bertindak dilakukan sesuai karakteristik daerahnya.
Sasaran operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan dan pelanggaran lainnya. Pelanggaran tidak langsung dilakukan penindakan. Namun pelanggar akan ditegur melalui upaya preemtif, preventif dan juga persuasif. Kecuali mereka yang 'bandel' akan dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Untuk itulah operasi zebra ini prosentasenya, untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, preventif 40 persen dan preemtif 40," Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020).
Menurut dia kegiatan ini merupakan operasi kemanusiaan sehingga sasarannya tidak saja hanya pada pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi terjadinya kecelakaan.Tetapi juga untuk para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Antara lain penggunaan masker dan jaga jarak.
Dalam masa pandemi saat ini sesuai perintah Kapolri, dalam penanganannya agar dilakukan secara persuasif dan humanis.
Disinilah perlunya masing-masing Ditlantas di wilayah menyusun strategi cara bertindak dilakukan sesuai karakteristik daerahnya.
Lihat Juga :