Pasok Materi Khutbah Jumat, Kemenag Diingatkan soal Keberagaman Mazhab

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 07:51 WIB
loading...
Pasok Materi Khutbah...
Direktur Eksekutif Sudra, Fadhli Harahab menilai pengayaan materi khutbah berpotensi mengurangi esensi ajaran agama yang akan disampaikan kepada masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Reseach and Analysis (Sudra), Fadhli Harahab menilai, rencana Kementerian Agama (Kemenag) 'memasok' materi khutbah Jumat patut disinyalir merupakan upaya penyeragaman isi khutbah yang dikhawatirkan masuknya kepentingan penguasa.

"Masyarakat muslim Tanah Air yang memiliki keberagaman mazhab dan aliran, memiliki berbagai bentuk tata cara bahkan materi khutbah sendiri. Dan jika dipaksakan akan berdampak pada ketidakharmonisan antara umat dan umara," kata Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, pengayaan materi khutbah berpotensi mengurangi esensi ajaran agama yang akan disampaikan kepada masyarakat. Contoh, penghilangan fakta sejarah soal khilafah Islam atau bahkan pendangkalan makna jihad. Itu sangat berbahaya. (Baca juga: Materi Khutbah Jumat Jadi Polemik, Wamenag: Jangan Selalu Curiga )

Alumni UIN Jakarta ini menilai, memoderasi agama bukan berarti harus membatasi atau menambah materi tertentu dalam khutbah, tetapi memberikan pemahaman yang konprehensif terkait ajaran agama.

Namun demikian, Fadhli menganggap, langkah pemerintah menyingkirkan paham radikal dan intoleran perlu mendapat dukungan semua pihak, tetapi bukan berarti menyeragamkan materi khutbah. "Siapa pun yang menyebar kebencian, hatespeech, mengajak mendirikan negara khilafah perlu penindakan hukum," katanya. (Baca juga: Siapkan Materi Khutbah Jumat, Kemenag: Tak Ada Paksaan Membacakannya )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Rumah Warisan atau Ditinggalkan?...
Rumah Warisan atau Ditinggalkan? Ki Atmo dan Dua Spiritualis Beri Saran Berbeda untuk Narasumber Ini?!
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved