Pasok Materi Khutbah Jumat, Kemenag Diingatkan soal Keberagaman Mazhab

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 07:51 WIB
loading...
Pasok Materi Khutbah...
Direktur Eksekutif Sudra, Fadhli Harahab menilai pengayaan materi khutbah berpotensi mengurangi esensi ajaran agama yang akan disampaikan kepada masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Reseach and Analysis (Sudra), Fadhli Harahab menilai, rencana Kementerian Agama (Kemenag) 'memasok' materi khutbah Jumat patut disinyalir merupakan upaya penyeragaman isi khutbah yang dikhawatirkan masuknya kepentingan penguasa.

"Masyarakat muslim Tanah Air yang memiliki keberagaman mazhab dan aliran, memiliki berbagai bentuk tata cara bahkan materi khutbah sendiri. Dan jika dipaksakan akan berdampak pada ketidakharmonisan antara umat dan umara," kata Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, pengayaan materi khutbah berpotensi mengurangi esensi ajaran agama yang akan disampaikan kepada masyarakat. Contoh, penghilangan fakta sejarah soal khilafah Islam atau bahkan pendangkalan makna jihad. Itu sangat berbahaya. (Baca juga: Materi Khutbah Jumat Jadi Polemik, Wamenag: Jangan Selalu Curiga )

Alumni UIN Jakarta ini menilai, memoderasi agama bukan berarti harus membatasi atau menambah materi tertentu dalam khutbah, tetapi memberikan pemahaman yang konprehensif terkait ajaran agama.

Namun demikian, Fadhli menganggap, langkah pemerintah menyingkirkan paham radikal dan intoleran perlu mendapat dukungan semua pihak, tetapi bukan berarti menyeragamkan materi khutbah. "Siapa pun yang menyebar kebencian, hatespeech, mengajak mendirikan negara khilafah perlu penindakan hukum," katanya. (Baca juga: Siapkan Materi Khutbah Jumat, Kemenag: Tak Ada Paksaan Membacakannya )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Berita Terkini
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 27 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved