Pasok Materi Khutbah Jumat, Kemenag Diingatkan soal Keberagaman Mazhab

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 07:51 WIB
loading...
Pasok Materi Khutbah...
Direktur Eksekutif Sudra, Fadhli Harahab menilai pengayaan materi khutbah berpotensi mengurangi esensi ajaran agama yang akan disampaikan kepada masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Reseach and Analysis (Sudra), Fadhli Harahab menilai, rencana Kementerian Agama (Kemenag) 'memasok' materi khutbah Jumat patut disinyalir merupakan upaya penyeragaman isi khutbah yang dikhawatirkan masuknya kepentingan penguasa.

"Masyarakat muslim Tanah Air yang memiliki keberagaman mazhab dan aliran, memiliki berbagai bentuk tata cara bahkan materi khutbah sendiri. Dan jika dipaksakan akan berdampak pada ketidakharmonisan antara umat dan umara," kata Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, pengayaan materi khutbah berpotensi mengurangi esensi ajaran agama yang akan disampaikan kepada masyarakat. Contoh, penghilangan fakta sejarah soal khilafah Islam atau bahkan pendangkalan makna jihad. Itu sangat berbahaya. (Baca juga: Materi Khutbah Jumat Jadi Polemik, Wamenag: Jangan Selalu Curiga )

Alumni UIN Jakarta ini menilai, memoderasi agama bukan berarti harus membatasi atau menambah materi tertentu dalam khutbah, tetapi memberikan pemahaman yang konprehensif terkait ajaran agama.

Namun demikian, Fadhli menganggap, langkah pemerintah menyingkirkan paham radikal dan intoleran perlu mendapat dukungan semua pihak, tetapi bukan berarti menyeragamkan materi khutbah. "Siapa pun yang menyebar kebencian, hatespeech, mengajak mendirikan negara khilafah perlu penindakan hukum," katanya. (Baca juga: Siapkan Materi Khutbah Jumat, Kemenag: Tak Ada Paksaan Membacakannya )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Kapten Iran: Perang...
Kapten Iran: Perang Merampas Euforia Piala Dunia 2026
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Berita Terkini
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved