Siapkan Materi Khutbah Jumat, Kemenag: Tak Ada Paksaan Membacakannya

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:04 WIB
loading...
Siapkan Materi Khutbah...
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan tidak ada kewajiban membacakan materi khutbah Jumat yang saat ini sedang disiapkan oleh Kemenag. FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan tidak ada kewajiban membacakan materi khutbah Jumat yang saat ini sedang disiapkan oleh Kemenag. Naskah khutbah tersebut bersifat fasilitas bagi yang membutuhkan.

"Jadi alternatif saja bagi masjid, musala, para khatib yang membutuhkan, tidak ada paksaan. Tidak ada keharusan bagi khatib untuk membacanya," kata Kamaruddin Amin kepada SINDOnews, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, Kemenag sengaja menyiapkan materi khutbah Jumat karena dari penelusurannya banyak masjid di daerah yang masih menggunakan naskah khutbah berusia puluhan tahun. Setiap salat Jumat, para khatib hanya membaca materi itu-itu saja lantaran tidak ada yang lain lagi. ( )

"Nah ini kita buatkan, nanti terserah, kalau dianggap bagus silakan baca, kalau nggak ya nggak papa. Jadi tidak ada paksaan," tandas Kamaruddin.

Menurutnya, materi khutbah Jumat yang disiapkan meliputi pengarusutamaan pemahaman agama yang rahmatan lil 'alamin. Misalnya mengenai toleransi beragama, bagaimana cara hidup di bangsa yang majemuk, saling menghormati, dan kedamaian.

"Kita berharap ceramah-ceramah agama yang disampaikan di tempat-tempat ibadah, yaitu ceramah-ceramah atau khotbah-khotbah yang menyejukkan, yang bisa menjadi perekat, yang bisa meningkatkan kualitas kehidupan beragama, meningkatkan kesalehan umat beragama. Jadi tidak ada narasi kebencian, apalagi kekerasan," ujarnya. ( )

Kamaruddin Amin menegaskan bahwa saat ini masih menyiapkan materi khutbah Jumat. Diharapkan, naskah-naskah khutbah Jumat sudah bisa diterbitkan pada Januari 2020.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)