Jangan Terlena Saat Liburan

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 06:01 WIB
loading...
Jangan Terlena Saat Liburan
Jangan terlena libur panjang. Harapan ini perlu disampaikan karena jangan sampai libur panjang yang akan jatuh pada akhir Oktober ini. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Jangan terlena libur panjang. Harapan ini perlu disampaikan karena jangan sampai libur panjang yang akan jatuh pada akhir Oktober ini justru memicu kembali meledaknya pandemi Covid-19 di Tanah Air. Jangan sampai masyarakat yang sudah tujuh bulan ini minim berwisata meluapkan kegembiraan tanpa memedulikan protokol kesehatan.



Demi mengawal libur panjang agar tidak berbuah petaka itulah kemarin Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Rapat digelar untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. (Baca: Inilah Dua Keutamaan dari Sikap Istiqamah)

Edaran yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 21 Oktober lalu berisi 11 arahan yang perlu dilakukan oleh pemda, dari imbauan kepada masyarakat agar sebisa mungkin menghindari melakukan perjalanan hingga memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah persebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

Kepada kepala daerah dan unsur forkopimda Tito meminta agar daerah melaksanakan edaran tersebut sesuai karakteristik masing-masing wilayah. “Surat edaran ini tolong dapat diterima sekaligus diterjemahkan kembali. Semua kembali kepada local wisdom, karakteristik wilayah masing-masing. Ini silakan, dengan rapat forkopimda, mengambil keputusan,” katanya, dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri kemarin.

Dalam edaran Tito juga meminta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, memastikan tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik; mengatur kegiatan seni budaya dan tradisi nonkeagamaan yang biasa dilakukan tetap sesuai protokol kesehatan, dan lainnya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada kesempatan itu meminta kerawanan-kerawanan penularan Covid-19 yang mungkin timbul dengan adanya libur panjang nanti diantisipasi. Alasannya, setiap libur panjang selalu ada potensi kerumunan orang, hingga rentan memicu penularan Covid-19 di berbagai tempat. (Baca juga: Hari Santri, Pemerintah Harus Berpihak dan Hadir Bukan Sekedar Selebrasi)

Kerumunan bukan hanya di pusat transportasi umum seperti terminal, stasiun, bandara, tapi juga di tempat rekreasi hingga tempat perkumpulan di kampung. ”Orang yang pulang kampung biasanya mengumpulkan teman-teman satu kampus, satu sekolah ketika di desa dulu atau di daerah dulu, lalu lupa melanggar protokol kesehatan,” urainya.

Bahkan Mahfud juga mengingatkan perlunya antisipasi pada momen Maulid Nabi karena saat itu biasanya diwarnai pengajian-pengajian atau festival-festival. Sekali lagi dia menegaskan, antisipasi harus dilakukan agar hal itu tidak sampai menimbulkan kluster penularan baru di berbagai tempat.

"Nanti tentu akan banyak yang menyampaikan, yang mengamankan jalan siapa, yang Maulidan siapa, tempat rekreasi siapa. Semuanya itu akan sangat ditentukan bagaimana daerah, pimpinan daerah, forkompinda, dan seluruh jajarannya itu berkoordinasi untuk melakukan antisipasi atas berbagai kemungkinan,” imbaunya.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo sebelumnya mengingatkan semua pihak untuk mengantisipasi libur panjang pada akhir Oktober 2020. Terkait kekhawatiran itu dia menyebut Kemendagri akan mengeluarkan surat edaran kepada semua kepala daerah agar mengendalikan dan mengelola semua tempat-tempat wisata yang menjadi tujuan wisatawan. (Baca juga: Konsumsi Kedelai Bisa Mengurangi Risiko Terkena Kanker)

Doni menuturkan, selama pandemi Covid-19 yang berlangsung tujuh bulan lebih ini masyarakat lebih banyak melakukan aktivitas di rumah. Akhir bulan nanti ada potensi libur panjang dijadikan masyarakat untuk berlibur mencari hiburan.

Selain meminta perhatian pemerintah, dia mengingatkan pengelola tempat-tempat wisata untuk betul-betul menjaga protokol kesehatan, termasuk menjaga agar kapasitas tidak boleh lebih dari 50%. “Ini untuk menghindari terjadinya kerumunan. Kalau ini dipatuhi kita bisa mengurangi kerumunan, bisa menjaga jarak, maka liburan aman, liburan nyaman tanpa kerumunan insyaallah bisa tercapai,” katanya.

Doni kemudian mengajak semua komponen untuk terus belajar dari libur panjang sebelumnya. Pada momen Idul Fitri lalu, pemerintah dengan tegas dan mengajak semua komponen bersabar agar tidak mudik, agar tidak pulang kampung dulu. Hasilnya, setelah Lebaran Idul Fitri kasus yang terjadi tidak mengalami peningkatan signifikan.

Sebaliknya, pada akhir Juli, yakni Hari Raya Idul Adha, mulai ada pelonggaran dan upaya-upaya bersama untuk mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi protokol kesehatan tidak sekencang pada saat Idul Fitri. Kondisi yang sama terjadi pada liburan 17 Agustus dan libur panjang bersama pada pekan ketiga Agustus. "Apa yang terjadi? Kasus mengalami peningkatan pada akhir Agustus dan awal September,” papar Doni. (Baca juga: Covid-19 Lima Kali Lebih Mematikan Dibanding Virus Flu)

Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Guna mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah pekan depan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang pada masa arus mudik dan balik libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, pembatasan operasional ini akan berlaku untuk arus mudik pada 27-28 Oktober 2020 dan arus balik pada 31 Oktober- 2 November 2020.

Adapun angkutan barang yang dikenai pembatasan operasional adalah mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan. (Baca juga: Pemerintah Diminta Fokus Kejar Target Vaksin Corona)

"Pembatasan operasional angkutan barang ini demi mengutamakan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada masa libur mudik dan balik libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah yang diperkirakan akan terjadi pekan depan,” ujar Budi dalam siaran pers kemarin.

Pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari jalan tol menuju jalan arteri dilakukan pada 27 Oktober 2020 pukul 12.00 sampai 28 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB. Mobil barang dari arah barat ke timur akan mulai dilakukan pemeriksaan mobil barang untuk dikeluarkan di gerbang tol Cikarang Barat dan masuk kembali di gerbang tol Palimanan.

Untuk arus balik, pembatasan dilakukan pada 31 Oktober 2020 pukul 20.00 sampai 2 November 2020 pukul 08.00 WIB. Mobil barang dari arah timur ke barat akan mulai dilakukan pemeriksaan mobil barang untuk dikeluarkan di gerbang tol Palimanan IV dan masuk kembali di gerbang tol Cikarang Barat. (Baca juga: Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Buwas Digeser?)

Namun, Budi menggariskan, pembatasan operasional angkutan barang ini tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan angkutan barang dengan muatan tertentu. “Pembatasan ini tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, antaran pos dan uang, serta barang-barang pokok seperti beras, tepung terigu, dan sebagainya,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan akan terjadi kenaikan penumpang transportasi pesawat, kereta api, dan bus sebesar 20% dari hari normal. "Karenanya, saya wanti-wanti dengan maskapai penerbangan dan kereta api, agar menambah flight yang ada di udara dan kereta api dan bus. Sekarang ini relatif kapasitas mereka baru 43%, juga di kereta api baru 30%, mereka punya spare untuk menambah pesawat,” ujarnya. (Lihat videonya: Pemerintah Berencana Akan Atur Materi Khotbah Jumat)

Menhub kemudian menuturkan, pada saat rapat terbatas Presiden Jokowi secara khusus memberikan pesan mempersiapkan libur ini sehingga tidak menyebabkan suatu penambahan kasus Covid-19. Karena itu, dia meminta semua operator agar tetap menjalankan protokol kesehatan. (Dita Angga/Ichsan Amin)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)