464 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
Rika menambahkan, pemindahan itu merupakan program Kemenkumham sebawai wujud dan komitmen untuk memberikan efek jera serta memutus rantai bagi para gembong narkoba.
"Pemindahan itu sebagai wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di Lapas dan Rutan," imbuhnya.
Setelah sukses memindahkan 464 narapidana dengan protokol kesehatan, lanjut Rika, maka akan ada gelombong berikutnya yang akan dipindahkan lagi berasal dari Riau, Sumatra Utara, Aceh, Jawa Timur dan dan dari beberapa wilayah lainnya. "Proses pemindahan ini sedang kami susun," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga berharap dengan dilakukannya pemindahan napi narkoba kelas kakap, maka peredaran narkoba di Tanah Air bisa semakin berkurang. Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar, akan sulit dilakukan.
Dia juga menyatakan, para napi yang baru dipindahkan tersebut akan menempati lapas baru berstatus super maksimum security, Lapas Karanganyar dan Lapas Batu. Sedangkan lainnya, akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan.
"Pemindahan itu sebagai wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di Lapas dan Rutan," imbuhnya.
Setelah sukses memindahkan 464 narapidana dengan protokol kesehatan, lanjut Rika, maka akan ada gelombong berikutnya yang akan dipindahkan lagi berasal dari Riau, Sumatra Utara, Aceh, Jawa Timur dan dan dari beberapa wilayah lainnya. "Proses pemindahan ini sedang kami susun," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga berharap dengan dilakukannya pemindahan napi narkoba kelas kakap, maka peredaran narkoba di Tanah Air bisa semakin berkurang. Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar, akan sulit dilakukan.
Dia juga menyatakan, para napi yang baru dipindahkan tersebut akan menempati lapas baru berstatus super maksimum security, Lapas Karanganyar dan Lapas Batu. Sedangkan lainnya, akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan.
(maf)
Lihat Juga :