MUI Usul Presiden Satu Periode Saja, Mardani Ali Sera: Ide Menarik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyambut baik usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa presiden cukup dipilih satu periode saja dengan masa jabatan 7-8 tahun. Menurutnya, ide itu muncul akibat keprihatinan demokrasi di Tanah Air.
“Usulan Majelis Ulama Indonesia buat saya bagus karena muncul dari keprihatinan, dan bagaimana demokrasi memang belum bisa menghasilkan perubahan yang substansial,” kata Mardani kepada SINDO Media, Kamis (22/1/2020).
(Baca: Usulkan Fatwa Presiden Satu Periode, PPP Ingatkan Tupoksi MUI)
Menurut Ketua DPP PKS ini, ide masa jabatan presiden hanya satu periode dengan masa jabatan 7-8 tahun itu ide yang menarik dan patut digali lebih dalam. “Ide pemilihan presiden dan masa jabatan presiden diajukan dari 2 kali maksimal menjadi 1 kali, dan untuk durasi 7 atau 8 tahun adalah ide yang menarik dan bisa digali,” ujarnya.
Namun, kata Mardani, ide ini harus melibatkan semua pihak, karena konsekuensinya harus mengubah UUD 1945. Dan semua harus terbuka dengan perubahan selama gagasan itu memiliki dasar yang kokoh dan kuat.
Karena itu, Mardani menekankan 3 hal yang perlu diperhatikan. Yang pertama, proses legsilasi yang mesti berkualitas, karena yang dibahas adalah salah satu dasar utama sistem presidensial di mana, posisi presiden amat sangat menentukan.
(Baca: MUI Tak Perlu Keluarkan Fatwa Soal Masa Jabatan Presiden)
“Sehingga, kalau dapat presiden yang baik luar biasa, presiden yang buru ya luar biasa dampak buruknya,” tutur Mardani.
Dengan demikian, sambung dia, amandemen bisa dilakukan ketika format koalisi oposisinya seimbang, sehingga ada tesa, antitesa dan sintesa yang kuat. Kedua, harus dibatasi ruang geraknya dan jangan sampai membuka kotak pandoranya, katena amandemen UUD akan banyak kepentingan yang masuk dan ini membutuhkan komitmen dari semua pihak.
Terakhir, dia menambahkan, kajian ini menjadi menarik ketika dijadikan diskursus umum semua pihak, baik itu aktivis, LSM, parpol termasuk akademis. “Dari keseluruhan proses ini kalau ihsan insya Allah hasilnya ihsan, Segala sesuatu yang baik insya Allah hasilnya akan baik,” pungkasnya.
“Usulan Majelis Ulama Indonesia buat saya bagus karena muncul dari keprihatinan, dan bagaimana demokrasi memang belum bisa menghasilkan perubahan yang substansial,” kata Mardani kepada SINDO Media, Kamis (22/1/2020).
(Baca: Usulkan Fatwa Presiden Satu Periode, PPP Ingatkan Tupoksi MUI)
Menurut Ketua DPP PKS ini, ide masa jabatan presiden hanya satu periode dengan masa jabatan 7-8 tahun itu ide yang menarik dan patut digali lebih dalam. “Ide pemilihan presiden dan masa jabatan presiden diajukan dari 2 kali maksimal menjadi 1 kali, dan untuk durasi 7 atau 8 tahun adalah ide yang menarik dan bisa digali,” ujarnya.
Namun, kata Mardani, ide ini harus melibatkan semua pihak, karena konsekuensinya harus mengubah UUD 1945. Dan semua harus terbuka dengan perubahan selama gagasan itu memiliki dasar yang kokoh dan kuat.
Karena itu, Mardani menekankan 3 hal yang perlu diperhatikan. Yang pertama, proses legsilasi yang mesti berkualitas, karena yang dibahas adalah salah satu dasar utama sistem presidensial di mana, posisi presiden amat sangat menentukan.
(Baca: MUI Tak Perlu Keluarkan Fatwa Soal Masa Jabatan Presiden)
“Sehingga, kalau dapat presiden yang baik luar biasa, presiden yang buru ya luar biasa dampak buruknya,” tutur Mardani.
Dengan demikian, sambung dia, amandemen bisa dilakukan ketika format koalisi oposisinya seimbang, sehingga ada tesa, antitesa dan sintesa yang kuat. Kedua, harus dibatasi ruang geraknya dan jangan sampai membuka kotak pandoranya, katena amandemen UUD akan banyak kepentingan yang masuk dan ini membutuhkan komitmen dari semua pihak.
Terakhir, dia menambahkan, kajian ini menjadi menarik ketika dijadikan diskursus umum semua pihak, baik itu aktivis, LSM, parpol termasuk akademis. “Dari keseluruhan proses ini kalau ihsan insya Allah hasilnya ihsan, Segala sesuatu yang baik insya Allah hasilnya akan baik,” pungkasnya.
(muh)