Sumpah Pemuda, Teknologi Digital, dan Hoax

Rabu, 21 Oktober 2020 - 20:27 WIB
loading...
A A A
Saat ini banyak kelas-kelas online yang dibuka, mulai dari yang gratis sampai tawaran paket belajar yang tergolong murah dengan harga yang cukup terjangkau. Bila gerakan kolaborasi digital ini berjalan masif dan berkelanjutan, maka akan terjadi percepatan pemerataan pengetahuan dan keahlian. Pada akhirnya semua itu bertujuan untuk mempercepat kemajuan dan pastinya memperkuat persatuan Indonesia.

Tentu dengan spirit Sumpah Pemuda 2020 ini generasi muda bisa menciptakan kolaborasi digital yang mau maju bersama serta terus menjaga persatuan Indonesia. Salah satu cara menghadapi era revolusi industri 4.0, perlu adanya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui program link and match antara pendidikan dan industri.

SDM Indonesia adalah generasi milenial yang tidak bisa terbantahkan dan luput dari perubahan yang dibawa pada era revolusi industri 4.0. Bahwasannya tak hanya pintar dan menguasai teori, mereka harus memiliki kemampuan belajar tinggi untuk mengikuti perubahan yang berlangsung.

Munculnya teknologi-teknologi mempengaruhi perubahan tatanan sosial, ekonomi dan politik yang sudah mapan di masyarakat. Lompatan-lompatan yang terjadi inilah yang membuat terjadinya gejolak yakni semua tergantung teknologi digital seperti e-learning, e-commerce, dan lainnya.

Jika hal ini tidak dibarengi dengan peningkatan kualitasnya sumber daya manusia (SDM) dan pembentukan karakter bangsa sebagai identitas bangsa Indonesia, maka akan mudah tersulut dan terbawa arus perpecahan dan lunturnya nilai-nilai Pancasila.

Namun sayangnya terakhir ini, banyak generasi muda yang mudah terjebak oleh isu atau berita yang tidak jelas atau bohong alias hoax tanpa dilakukan kroscek terlebih dahulu yang akhirnya saling mengadu domba satu sama lain.

Misalnya saja sehari Rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan menjadi UU, Senin (5/10/202), massa melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta dan di sejumlah kota di Indonesia.

Puncaknya, Kamis (8/10/2020), saat aksi demo berubah menjadi aksi vandalisme karena banyak fasilitas publik di Jakarta yang dihancurkan dan dibakar. Memang unjuk rasa atau demonstrasi menyampaikan aspirasi, pendapat maupun gerakan protes terhadap sesuatu hal di muka umum, merupakan suatu hak semua warga dan hal itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Namun hal itu sebenarnya bisa dilakukan dengan demonstrasi damai.

Namun sayangnya ada pihak yang berusaha memanfaatkan situasi guna memperkeruh suasana dengan mempengaruhi dan melempar isu berita bohong (hoax). Alhasil banyak pihak yang karena ketidaktahuan terkait UU Ciptaker pun berbondong-bondong menolaknya, termasuk kaum pemuda dan pelajar .

Mereka menjadi korban hoax yang sengaja dilempar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan disebarkan secara masif lewat medsos karena mudah diakses oleh semua orang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1675 seconds (0.1#10.140)