Masa Depan Pendidikan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2020 - 05:58 WIB
loading...
Masa Depan Pendidikan...
Muhtadin AR
A A A
Muhtadin AR
ASN Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI

HARI Santri yang diperingati setiap 22 Oktober selalu memunculkan ingatan pada kontribusi para santri untuk negeri ini. Sudah tak terhitung kontribusi mereka untuk bangsa ini, baik saat merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan hingga hari ini. Santri selalu berada di garda terdepan. Namun, bagaimana prospek santri pada masa-masa yang akan datang?

Tulisan ini ingin memotret pendidikan di pesantren, dan prospeknya bagi masa depan santri pascalahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Banyak orang membayangkan, akan seperti apa pendidikan pesantren ke depan? Pertanyaan ini muncul lantaran dalam UU tersebut terdapat skema baru tentang penyelenggaraan pendidikan di pesantren, sebuah skema yang tidak lagi menginduk pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Seperti diketahui, sejak awal 80-an, sebagaimana diungkapkan Karel Steenbring dalam Pesantren Madrasah Sekolah (1986), pendidikan pesantren telah bergeser ke arah pendidikan formal, dari kiai haji menjadi doktorandus. Pergeseran ini mencapai puncaknya saat muncul UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Hampir semua pesantren (untuk tidak mengatakan seluruhnya) beramai-ramai mendirikan lembaga pendidikan formal, baik yang berbentuk sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) maupun madrasah (MI, MTs, MA).

Pergeseran ini merupakan respons pesantren atas perlakuan pemerintah yang kurang adil kepada pendidikan di pesantren, di mana para lulusannya tidak diakui sehingga tidak bisa berkompetisi di sektor-sektor formal. Jadi, ini bisa dimaknai sebagai usaha sadar pesantren terhadap masa depan lulusannya. Kebijakan pemerintah yang hanya mengakui pendidikan formal terpaksa harus disikapi pesantren agar lulusannya bisa ikut berkompetisi.

Tentu pergeseran model pendidikan ini menjadi pilihan berat, tapi itulah takdir yang harus dijalani pesantren. Kontribusi pesantren dalam memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan Indonesia yang belum menjadi eviden bagi pemerintah untuk mengakui model pendidikannya, tidak menjadikan pesantren patah arang. Namun inilah yang kemudian “menjerumuskan” pendidikan di pesantren ke dalam jurang formalisasi pendidikan.

Akibat pergeseran ini, pesantren bahkan “hampir” kehilangan identitasnya sebagai tempat mencetak ahli agama, lembaga yang hanya fokus pada tafaqquh fiddin. Wajah pesantren telah berubah menjadi wajah pendidikan formal yang penguasaan agamanya hanya sebagai pelengkap, wajah yang gamang: tidak ahli dalam ilmu agama, juga tidak ahli dalam ilmu umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Tangis Celine Evangelista...
Tangis Celine Evangelista saat Antar Jemima Guri ke Pesantren
Rekomendasi
Microdrama A Vengeful...
Microdrama A Vengeful Affair tentang Toxic Relationship, Tayang di V+Short
Penguatan IHSG Tak Terbendung...
Penguatan IHSG Tak Terbendung Sentuh 6.175, Diwarnai Lompatan 363 Saham
Dimas Aditya Syok Temui...
Dimas Aditya Syok Temui Langsung Orang Dipasung saat Syuting Juminten Edan
Berita Terkini
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Usai Diperiksa Kejagung,...
Usai Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved