Kabar Baik bagi Diaspora, NIK Terhapus Silakan Buat di Dukcapil

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:48 WIB
loading...
A A A
"Kalau NIK terhapus, jangan khawatir, Dukcapil memberi kesempatan membuat NIK baru di kantor Dinas Dukcapil terdekat. Tidak sulit membuatnya dan tidak dipungut biaya," ujarnya.

Namun, berbeda dari layanan dokumen kependudukan lainnya, Zudan mengatakan pengurusan NIK membutuhkan surat keterangan RT/RW. Jika sudah memiliki NIK , barulah pengurusan dokumen administrasi kependudukan tak lagi membutuhkan surat pengantar RT/RW karena datanya sudah ada di Dukcapil.

(Baca juga: Hubungkan Alumni dari Seluruh Dunia, IPB Diaspora Network Diresmikan ).

"Caranya, bagi para WNI diaspora dari luar negeri cukup tunjukkan paspor dan keterangan RT/RW bahwa dirinya benar tinggal di domisili yang sekarang," ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa NIK bersifat close legal policy. Artinya, hanya boleh dibuat secara monopolistik oleh Dinas Dukcapil. Tidak ada instansi lain yang boleh menerbitkan NIK kecuali hanya Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
Diaspora Indonesia Sambut...
Diaspora Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Prabowo di Abu Dhabi
Revisi UU Adminduk:...
Revisi UU Adminduk: Cukup Satu Identitas Digital, Semua Layanan Publik Bisa Diakses
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Bantuan Bencana Sumatera dari Diaspora di Malaysia Boleh Masuk
Prabowo Disambut Diaspora...
Prabowo Disambut Diaspora di Sydney dengan Indonesia Raya
Diaspora Sambut Presiden...
Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Gyeongju Korsel
Masjid At-Thohir Los...
Masjid At-Thohir Los Angeles: Simbol Harmoni, Dakwah, dan Kepedulian Diaspora Indonesia di AS
Ditjen Dukcapil Kemendagri...
Ditjen Dukcapil Kemendagri Percepat Pemulihan Layanan Adminduk di Aceh
Viral Bantuan Bencana...
Viral Bantuan Bencana dari Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada!
Rekomendasi
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Berita Terkini
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved