Cegah Corona Meluas, Gubernur Nurdin Abdullah Ajukan PSBB
loading...
A
A
A
Diakui Nurdin, tidak sulit penerapan PSBB karena payung hukum sudah ada, hanya saja harus benar-benar dipertimbangkan. Termasuk sanksi pemberlakuan atas syarat boleh dan tidak boleh tersebut. Misalnya wajib pakai masker.
"Maka siapapun yang tidak menggunakan masker akan diberikan peringatan pertama, kalau masih melanggar kita punishment," urainya.
Disinggung soal pengajuan surat PSBB dari Gowa dan Maros, Nurdin mengaku belum menerima suratnya. Namun, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan dua kabupaten peyangga tersebut. Dia kembali mengingatkan agar masyarakat jangan melihat tren positifnya yang naik. Sebaliknya, melihat tren sembuhnya.
"Di Sulsel ini banyak yang meninggal, tapi semua meninggal di rumah sakit bukan di rumah. Itu artinya, tim medis sudah bekerja sangat bagus. Makanya, perlu terus didorong untuk optimis memberikan pencerahan bahwa covid ini bukan mematikan dan bukan aib, tapi semata-mata virus," pungkasnya.
"Maka siapapun yang tidak menggunakan masker akan diberikan peringatan pertama, kalau masih melanggar kita punishment," urainya.
Disinggung soal pengajuan surat PSBB dari Gowa dan Maros, Nurdin mengaku belum menerima suratnya. Namun, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan dua kabupaten peyangga tersebut. Dia kembali mengingatkan agar masyarakat jangan melihat tren positifnya yang naik. Sebaliknya, melihat tren sembuhnya.
"Di Sulsel ini banyak yang meninggal, tapi semua meninggal di rumah sakit bukan di rumah. Itu artinya, tim medis sudah bekerja sangat bagus. Makanya, perlu terus didorong untuk optimis memberikan pencerahan bahwa covid ini bukan mematikan dan bukan aib, tapi semata-mata virus," pungkasnya.
(maf)