SPPI Sebut Ada Diskriminasi terhadap ABK WNI di Kapal Ikan China
Kamis, 07 Mei 2020 - 13:50 WIB
loading...
Gambar dari video jenazah ABK Indonesia yang meninggal di kapal nelayan China. Foto/Tangkapan layar MBC News
A
A
A
JAKARTA - Video rekaman warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan China menimbulkan keprihatinan luas.
Dalam video itu, mereka diperlakukan layaknya budak. Bahkan peti mati jasad WNI yang meninggal dilemparkan atau dilarung ke laut tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga.
Video tersebut dirilis media Korea Selatan, MBC."[Eksklusif] '18 jam sehari kerja...sakit dan terengah-tengah, buang ke laut'," bunyi judul pemberitaan MBC yang diterbitkan 5 Mei 2020.(Baca juga: Dirilis Media Korsel, ABK WNI Diperbudak di Kapal China )
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdianto Ilyas Pangestu mengatakan, pelarungan diperbolehkan dan sering terjadi bila dalam keadaan mendesak apalagi di tengah lautan.
Namun yang menjadi catatannya adalah tidak adanya cek kesehatan dan mengabarkan keluarga terlebih dahulu sebelum dilarung.
Dalam video itu, mereka diperlakukan layaknya budak. Bahkan peti mati jasad WNI yang meninggal dilemparkan atau dilarung ke laut tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga.
Video tersebut dirilis media Korea Selatan, MBC."[Eksklusif] '18 jam sehari kerja...sakit dan terengah-tengah, buang ke laut'," bunyi judul pemberitaan MBC yang diterbitkan 5 Mei 2020.(Baca juga: Dirilis Media Korsel, ABK WNI Diperbudak di Kapal China )
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdianto Ilyas Pangestu mengatakan, pelarungan diperbolehkan dan sering terjadi bila dalam keadaan mendesak apalagi di tengah lautan.
Namun yang menjadi catatannya adalah tidak adanya cek kesehatan dan mengabarkan keluarga terlebih dahulu sebelum dilarung.
Lihat Juga :