Pandemi Corona di Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:36 WIB
loading...
Pandemi Corona di Satu Tahun Jokowi-Maruf
Satu tahun ini hampir sebagian besar waktu pemerintahan Jokowi di periode kedua ini fokus pada penanganan dan penuntasan Covid-19 (virus Corona). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tepat satu tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berjalan. Dari satu tahun ini hampir sebagian besar waktu pemerintahan Jokowi periode kedua ini fokus pada penuntasan Covid-19 (virus Corona) .

(Baca juga: Tips Mengasuh dan Merawat Bayi di Masa Pandemi Covid-19)

Seperti diketahui adanya Corona ini bermulai di Wuhan Cina. Dimana pada Januari 2020 WHO mengumumkan status darurat terkait virus Covid-19.

(Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Medan, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan)

Berdasarkan laporan satu tahunan yang disusun Kantor Staf Presiden (KSP), Indonesia mulai berurusan terkait Covid-19 pada Februari 2020. Pada saat itu pemerintah Indonesia melakukan evakuasi terhadap 238 terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Wuhan Cina.

Kemudian bulan Maret kasus pertama Corona mulai ditemukan di Indonesia. Pemerintah mulai membentuk Gugus Tugas dan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di bulan yang sama WHO mengumumkan bahwa Corona sebagai pandemi global.

Pada bulan April 2020, pemerintah Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Lalu diterbitkan Perppu 1/2020 terkait kebijakan anggaran. Di saat yang sama pemerintah melarang adanya mudik lebaran.

Lalu pada Mei 2020, pemerintah memutuskan menunda pilkada untuk mencegah penularan Covid-19. Di bulan ini juga Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Pemulihan Ekonomi dan Perppu terkait Keuangan.

Di bulan Juni, pemerintah mulai mengumumkan tingkat risiko penularan atau zonasi penularan Covid-19. Kemudian pemerintah juga menaikan anggaran penanganan Corona. Di sisi lain rujukan untuk uji spesimen terus ditambah.

Kemudian masuk di bulan Juli, Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. Kebijakan gas dan rem dideklarasikan. Pada bulan ini, kasus covid di Indonesia tembus 100 ribu kasus.

Kemudian di bulan Agustus Inpres soal disiplin protokol kesehatan diterbitkan. Di bulan ini pemerintah mulai melakukan diplomasi vaksin. Pada laporan KSP juga disebutkan pada bulan ini pemerintah memberi penghargaan pada para tenaga medis. Di mana di waktu itu lebih dari 100 tenaga medis yang gugur.

Masuk di bulan September, Presiden Jokowi membentuk tim percepatan vaksin. Lalu operasi yustisi juga digelar untuk pendisiplinan protokol kesehatan. Pemerintah menetapkan 9 provinsi jadi prioritas penanganan Corona. Di bulan ini juga Presiden dalam sidang PBB menyerukan kolaborasi dunia atasi Covid-19.

Selanjutnya di bulan Oktober pemerintah menetapkan batasan harga swab test atau PCR test. Selain itu Presiden juga meneken perpres vaksin Covid-19.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2231 seconds (0.1#10.140)