KPU dan Bawaslu Diminta Memperberat Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Pilkada

Senin, 19 Oktober 2020 - 20:09 WIB
loading...
A A A
Hurriyah menyoroti sanksi terhadap pelanggaran dalam pilkada yang relatif tidak memberikan efek jera. Paslon hanya diberikan teguran tertulis atau pembubaran ketika melanggaran prokes COVID-19.

Menurutnya, penyelenggara dan pengawas pilkada harusnya bisa lebih keras lagi. Untuk itu, dia mendorong dibuat aturan baru yang memasukkan klausul diskualifikasi agar paslon dan tim suksesnya tertib. (Baca juga: Pilkada Serentak Harus Lahirkan Pemimpin Daerah Berkualitas)

“Dalam aturan pandemi, orang yang melanggar bisa didenda. Masa dalam pemilu, aturannya menjadi sangat loose (longgar). Bawaslu perlu progresif. Jangan PKPU-nya normatif, PerBawaslu-nya juga normatif. Padahal KPU dan Bawaslu harus memahami penting membuat inovasi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin...
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang Pilkada Kuansing
Hasil Sidang MK: Willy...
Hasil Sidang MK: Willy Yoseph-Habib Ismail Cabut Gugatan Sengketa Pilkada 2024
Prabowo Beri Pesan ke...
Prabowo Beri Pesan ke Calon Kepala Daerah: Menang Kalah Biasa, Utamakan Kerja Sama
Panglima TNI: 34 Prajurit...
Panglima TNI: 34 Prajurit Aktif dan Purnawirawan Jadi Cakada di Pilkada 2024
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
Amerika Serikat Tersingkir,...
Amerika Serikat Tersingkir, Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Iran Merudal Kapal Tanker...
Iran Merudal Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz, Situasi Memanas Lagi
Berita Terkini
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Calon Manajer Kopdes...
Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Latihan Militer, Qodari: Pemerintah Tidak Menutup Mata
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved