Kelompok Usia Ini Bakal Disuntik Vaksin COVID-19, Tapi Ada Syaratnya

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:59 WIB
loading...
A A A
Bila menggunakan vaksin besutan Sinovac, lanjut Yuri, maka dibutuhkan sekitar 320 juta atau dua kali dari kisaran capaian herd immunity. Hal ini dikarenakan penggunaan vaksin Sinovac harus diberikan dua kali (dual use) kepada setiap orang.

Adapun penerima vaksin yang utamanya diberikan pada kelompok usia dan syarat yang sudah digunakan dalam uji klinis fase III. Ketiga vaksin tersebut hanya dilakukan pada kelompok usia 18-59 tahun.

“Maka, kelompok inilah yang akan kita vaksin. Di dalam uji klinisnya disebutkan, di dalam kelompok tidak boleh ada yang berpenyakit komorbid berat. Jadi tidak seluruh usia 18-59 tahun akan kita suntik karena pada kelompok yang komorbid (penyakit penyerta) berat pun tidak memiliki data untuk dilakukan penyuntikan,” terang dia.

Di luar kelompok usia tersebut, Yuri mengaku tidak memiliki data uji klinis. Sebab, tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia 0-18 tahun dan usia di atas 69 tahun. “Sehingga kita belum akan melakukan vaksinasi pada kelompok di luar 18-59 tahun,” lanjutnya. (Baca juga: Bio Farma Diharapkan Dapat Akses Teknologi Pembuatan Vaksin)

Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan mereka yang berada di luar kelompok usia tersebut. Pihaknya akan terus meneliti agar vaksin bisa digunakan pada rentang semua umur.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Berita Terkini
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Infografis
Sudah Ada di Indonesia,...
Sudah Ada di Indonesia, Kenali Gejala Covid-19 Varian Omicron XBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved