Dihantam Covid, Kinerja Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Tak Maksimal
Senin, 19 Oktober 2020 - 18:18 WIB
loading...
A
A
A
Begitu juga sektor pendidikan, Saleh menambahkan, ada beberapa program-program yang ingin dilaksanakan pada periode ini terkendala Covid-19. Kegiatan belajar mengajar (KBM) sendiri tidak ada yang dilaksanakan secara langsung dan dilaksanakan secara daring, maka program-program di bidang pendidikan tidak ada yang terlaksana sebagaimana yang direncakan.
“Ini katanya Ujian Nasional mau dihapuskan tetapi kita belum tahu apa alternatif pemerintah untuk melaksanakan UN. Padahal, sebentar lagi UN itu sudah harus dilaksanakan,” imbuh Saleh.
Untuk penegakan hukum, Ketua DP PAN ini melihat penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana yang dilakukan, tapi karena adanya Covid-19 cukup terganggu. Ada orang-orang yang sudah dipenjara, tapi karena penjaranya over kapasitas, dibebaskan untuk sebagian narapidana untuk hukuman-hukuman tertentu atau tipiring (tindak pidana ringan). Kemudian, orang yang melanggar protokol kesehatan juga tidak dihukum secara tegas dan keras.
“Kalau sanksinya 1 tahun penjara atau denda Rp100 juta itu kan agak berat, bisa jadi banyak yang ditangkap. Kalau banyak orang yang ditangkap kan nggak muat penjaranya. Nah itu yang jadi problem juga, orang yang sudah masuk aja disuruh keluar, apalagi orang yang mau dimasukin ke dalam,” kata Saleh.
Karena itu, Saleh melihat bahwa banyak program kegiatan yang terhambat di hampir semua kementerian/lembaga (K/L). Sehingga, dalam kurun waktu 7-8 bulan terakhir ini, Presiden Jokowi dan jajarannya tidak fokus memenuhi janjinya tetapi fokus untuk mengatasi persoalan Covid-19 dan dampaknya, khususnya dampak ekonominya.
“Ini katanya Ujian Nasional mau dihapuskan tetapi kita belum tahu apa alternatif pemerintah untuk melaksanakan UN. Padahal, sebentar lagi UN itu sudah harus dilaksanakan,” imbuh Saleh.
Untuk penegakan hukum, Ketua DP PAN ini melihat penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana yang dilakukan, tapi karena adanya Covid-19 cukup terganggu. Ada orang-orang yang sudah dipenjara, tapi karena penjaranya over kapasitas, dibebaskan untuk sebagian narapidana untuk hukuman-hukuman tertentu atau tipiring (tindak pidana ringan). Kemudian, orang yang melanggar protokol kesehatan juga tidak dihukum secara tegas dan keras.
“Kalau sanksinya 1 tahun penjara atau denda Rp100 juta itu kan agak berat, bisa jadi banyak yang ditangkap. Kalau banyak orang yang ditangkap kan nggak muat penjaranya. Nah itu yang jadi problem juga, orang yang sudah masuk aja disuruh keluar, apalagi orang yang mau dimasukin ke dalam,” kata Saleh.
Karena itu, Saleh melihat bahwa banyak program kegiatan yang terhambat di hampir semua kementerian/lembaga (K/L). Sehingga, dalam kurun waktu 7-8 bulan terakhir ini, Presiden Jokowi dan jajarannya tidak fokus memenuhi janjinya tetapi fokus untuk mengatasi persoalan Covid-19 dan dampaknya, khususnya dampak ekonominya.
Lihat Juga :