UU Ciptaker Dinilai Lahir karena Obesitas Aturan Perizinan Dunia Usaha
Senin, 19 Oktober 2020 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Meski masih perlu ada turunannya, Firman mengakui UU Cipta Kerja ini dapat menyederhanakan regulasi tersebut. Selain itu kata Firman, terbitnya sistem online single submission (OSS) pada 2018 lalu belum mampu menyelesaikan permasalahan di sektor dunia usaha.
"Nah ini kita apresiasi pemerintah mau mengevaluasi dan mau mengubahnya di level yang tinggi lagi dan momentunya tepat," ucap Firman.
Firman meyakini UU Cipta Kerja juga memberikan peluang bagi UMKM di Indonesia tumbuh dan berkembang baik. Dia menekankan beleid itu sudah ditunggu lama oleh dunia usaha dan asosiasi.
"Jadi saya rasa, kalau dari dunia usaha saya sudah menunggu lama. selama ini bongkar pasang regulasi juga enggak mempan juga. Tapi dengan omnibus law ini diharapkan dapat jadi peletak dasar di UU," jelas Firman.
"Nah ini kita apresiasi pemerintah mau mengevaluasi dan mau mengubahnya di level yang tinggi lagi dan momentunya tepat," ucap Firman.
Firman meyakini UU Cipta Kerja juga memberikan peluang bagi UMKM di Indonesia tumbuh dan berkembang baik. Dia menekankan beleid itu sudah ditunggu lama oleh dunia usaha dan asosiasi.
"Jadi saya rasa, kalau dari dunia usaha saya sudah menunggu lama. selama ini bongkar pasang regulasi juga enggak mempan juga. Tapi dengan omnibus law ini diharapkan dapat jadi peletak dasar di UU," jelas Firman.
(maf)
Lihat Juga :