UU Ciptaker Dinilai Lahir karena Obesitas Aturan Perizinan Dunia Usaha

Senin, 19 Oktober 2020 - 15:11 WIB
loading...
UU Ciptaker Dinilai...
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyambut baik disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyambut baik disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR. Beleid itu bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor.

(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)

Firman mengatakan, aturan itu mendukung pemulihan ekonomi mendorong pertumbuhan jangka panjang. Selain itu UU Ciptaker juga menghapus hambatan investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka dalam sektor investasi.

(Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)

"Secara prinsip omnibus law lahir karena adanya obesitas regulasi. Nah obesitas ini yang memunculkan tarik menarik kewenangan terkait perizinan dunia usaha yang mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum dan tidak efisiensi baik waktu dan biaya," kata Firman, saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

(Baca juga: Pollycarpus dari Mantan Terpidana Kasus Munir, Meninggal Dunia)

Firman menjelaskan, UU Cipta Kerja bisa memotong prosedur yang panjang dari perizinan berusaha. Salah satu turunan dari UU Cipta kerja ini adalah penyederhanaan jenis dan prosedur berusaha di daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Pergerakan Advokat Usulkan...
Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Pertama Kali, Pasukan...
Pertama Kali, Pasukan AS Serang Pangkalan Angkatan Laut Iran dengan Drone Laut
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
Berita Terkini
KAEF Siapkan Ekosistem...
KAEF Siapkan Ekosistem Terintegrasi, Perkuat Misi Indonesia Bebas TB pada 2030
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved