Karangan Bunga 'Matinya Demokrasi' Muncul di Depan Gedung DKPP

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:30 WIB
loading...
Karangan Bunga Matinya...
Karangan bunga bertuliskan kritik kepada Bawaslu dan KPUD Kabupaten Ogan Ilir terlihat di depan Kantor DKPP, Jakarta, Senin (19/10/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Karangan bunga terlihat terlihat di depan Kantor Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) , Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (9/10/2020).

Isi karangan bunga itu mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir. Adapun karangan bunga itu diberikan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

“Turut berduka cita atas matinya demokrasi akibat keputusan Bawaslu & KPUD Kab Ogan Ilir,”tulis dalam karangan bunga tersebut.(Baca juga: Bawaslu Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Meningkat Dua Kali Lipat )

Sekadar informasi, KPUD Kabupaten Ogan Ilir telah memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sebagai peserta Pilkada 2020.

Diskualifikasi terhadap Ilyas-Endang disampaikan langsung Ketua KPUD Ogan Ilir, Massuryati setelah mendapat rekomendasi dan menggelar rapat pleno dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, Senin (12/10/2020) malam.

Keputusan KPU merupakan tindk lanjut dari rekomendasi yang diberikan Bawaslu Ogan Ilir .Menyikapi keputusan diskualifikasi tersebut, Ilyas-Endang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami menempuh langkah hukum dengan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Agung. Sebab, Ilyas merasa diberlakukan tidak adil, baik oleh KPUD maupun Bawaslu Ogan Ilir," tulis Ilyas Panji Alam dalam siaran persnya, Sabtu 17 Oktober 2020. (Baca juga: Bawaslu Temukan 375 Pelanggaran Protokol Kesehatan selama Masa Kampanye )

Selain itu, rencananya Ilyas-Endang juga memastikan akan melaporkan kedua instansi tersebut ke DKPP. “Kami sudah memastikan langkah-langkah pasca terbitnya surat keputusan tersebut. Kami melaporkan komisioner pada dua lembaga tersebut kepada DKPP,” ujar kuasa hukum pasangan Ilyas Panji Alam dan Endang PU, Firly Darta, Kamis lalu.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
Berita Terkini
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved