Kemenkes: Vaksin Tidak Boleh Dianggap Penyelesaian Akhir Pandemi COVID-19

Senin, 19 Oktober 2020 - 13:12 WIB
loading...
Kemenkes: Vaksin Tidak...
Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menegaskan bahwa disiplin protokol kesehatan adalah lini pertama dalam penanggulangan COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto menegaskan bahwa disiplin protokol kesehatan adalah lini pertama dalam penanggulangan COVID-19. Vaksin yang sedang dipersiapkan pemerintah, tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian akhir pandemi.

"Oleh karenanya dipahami betul vaksin tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian akhir dari pandemi ini. Sehingga persepsi bahwa kalau sudah ada vaksin, maka selamat tinggal masker, selamat tinggal protokol kesehatan tidak bisa dilaksanakan. Ini persepsi yang salah," kata Yuri secara virtual dalam Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10/2020).

Yuri menjelaskan bahwa vaksin hanya bisa mencegah tapi tidak bisa membebaskan sepenuhnya dari kemungkinan terpapar COVID-19. "Tapi vaksin ditujukan adalah memberikan kekebalan agar pada saat kita terpapar virusnya tidak jadi sakit. Jadi mencegah untuk menjadi sakit akibat terpapar virus, sehingga adalah lini kedua tetapi tidak membebaskan kita dari kemungkinan terpapar," katanya. (Baca juga: Jokowi Ingin Komunikasi Publik soal Vaksin COVID-19 Disiapkan Matang )

Disiplin protokol kesehatan dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun perlu tetap dijaga. "Ini perlu dipahami betul oleh seluruh masyarakat bahwa sekali pun telah divaksin, maka menjaga agar tidak terpapar dengan tetap menggunakan masker perlu dilaksanakan," kata Yuri.

"Karena kalau tidak, maka mungkin di dalam tubuh kita akan kebal terhadap penyakit ini tetapi kita masih bisa terpapar virus. Yang menjadi permasalahan adalah apabila kemudian virus yang ada di tubuh kita ini tertular atau menularkan kepada orang lain yang belum divaksin," ujarnya.

Yuri mengatakan bahwa gambaran sekarang bahwa 80% kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tidak menunjukkan gejala. "Ini gambaran yang sudah ada sekarang bahwa sekarang hampir 80% kasus konfirmasi positif dari pemeriksaan, ini menggambarkan bahwa 80% dari orang yang terpapar virus ini tidak jatuh dalam kondisi sakit. Yang ditandai dengan tidak ada gejala," ungkapnya. (Baca juga: Jokowi: Menkes Urus Vaksin Gratis, BUMN Urus yang Berbayar )

"Nah apabila kemudian orang ini berada di tengah-tengah masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik, tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan maka ini akan menular kepada orang lain. Manakala orang yang tertular itu memiliki imunitas yang lebih rendah karena ada faktor komorbid, karena usia dan sebagainya maka akan masuk dalam fase jatuh sakit," katanya.

Sekali lagi Yuri menegaskan bahwa disiplin protokol kesehatan menjadi kunci mencegah terpapar COVID-19. "Tetap harus menggunakan masker, tetap menjaga jarak, tetap mencuci tangan sekali pun sudah divaksin. Ini latar belakangnya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
Berita Terkini
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Infografis
5 Makanan yang Tidak...
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Singkong Rebus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved