Regulasi Penanganan COVID-19 Dinilai Berhenti di Atas Kertas
Senin, 19 Oktober 2020 - 08:28 WIB
loading...
A
A
A
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu mengungkapkan Vietnam itu hanya membuat dua atau tiga aturan untuk menangani pandemi COVID-19. Namun, pemerintah keras dan tegas untuk menerapkannya.
Di Indonesia, pada tahap awal, sebuah aturan yang keluar tak berapa lama dikoreksi lagi. Belum lagi, pejabat publik tidak memberikan contoh secara baik dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah. (Baca juga: Update Corona: Positif 361.867 Orang, 285.324 Sembuh, 12.511 Meninggal )
Situasi yang membuat kasus positif COVID-19 terus meningkat. Berdasarkan data terakhir Satuan Tugas Penanganan COVID-19, jumlah kasus positif telah mencapai 361.867 orang. Saban hari penambahan kasus positifnya lebih dari 4.000 orang.
Pemerintah memang membuka aktivitas ekonomi dan wisata, meskipun masih dengan pembatasan-pembatasan. Kamaluddin mengungkapkan untuk daerah yang dilabeli zona hijau dan kuning sebenarnya bisa dibuka secara fleksibel.
"Di wilayah-wilayah wisata penerapannya harus dikunci. Harus ada regulasi, penerapan protokol, dan evaluasi. Ini yang penting evaluasi berkala. Evaluasi itu bersifat periodik atau jangka panjang. Kita lihat kepatuhan mereka menerapkan protokol di dalam (kawasan)," katanya.
Di Indonesia, pada tahap awal, sebuah aturan yang keluar tak berapa lama dikoreksi lagi. Belum lagi, pejabat publik tidak memberikan contoh secara baik dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah. (Baca juga: Update Corona: Positif 361.867 Orang, 285.324 Sembuh, 12.511 Meninggal )
Situasi yang membuat kasus positif COVID-19 terus meningkat. Berdasarkan data terakhir Satuan Tugas Penanganan COVID-19, jumlah kasus positif telah mencapai 361.867 orang. Saban hari penambahan kasus positifnya lebih dari 4.000 orang.
Pemerintah memang membuka aktivitas ekonomi dan wisata, meskipun masih dengan pembatasan-pembatasan. Kamaluddin mengungkapkan untuk daerah yang dilabeli zona hijau dan kuning sebenarnya bisa dibuka secara fleksibel.
"Di wilayah-wilayah wisata penerapannya harus dikunci. Harus ada regulasi, penerapan protokol, dan evaluasi. Ini yang penting evaluasi berkala. Evaluasi itu bersifat periodik atau jangka panjang. Kita lihat kepatuhan mereka menerapkan protokol di dalam (kawasan)," katanya.
(abd)
Lihat Juga :