Regulasi Penanganan COVID-19 Dinilai Berhenti di Atas Kertas

Senin, 19 Oktober 2020 - 08:28 WIB
loading...
Regulasi Penanganan...
Operasi Yustisi di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Minggu (18/10/2020). Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
JAKARTA - Sejumlah negara mulai membuka aktivitas yang melibatkan orang banyak. Salah satunya, Arab Saudi yang mulai menggelar ibadah umrah kembali secara terbatas.

Ahli epidemiologi, Kamaluddin Latief mengatakan, Arab Saudi memiliki strategi dan roadmap yang jelas dalam menangani pandemi COVID-19 . Arab Saudi memiliki keyakinan protokol kesehatan COVID-19 bisa dijalankan dengan kontrol yang sangat ketat.

"Intinya, sebetulnya Pemerintah Arab Saudi confident bisa menerapkan regulasi yang mereka punya. Kedua, semua dikontrol oleh otoritas kementerian," katanya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (18/10/2020) malam. (Baca juga: Kebijakan Penanganan Covid-19 Pemerintah Membingungkan Masyarakat )

Indonesia dinilai masih sulit melaksanakan hal serupa. Kamaluddin menilai kelemahan utama Indonesia dalam penanganan COVID-19 , yakni memiliki banyak regulasi, tetapi berhenti di atas kertas saja. Sementara itu, penerapan atau implementasi di lapangan masih lemah.

Dia mencontohkan saat penanganan flu burung itu ada sekitar 10 regulasi, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Akhirnya, terjadi tumpang tindih aturan. Aturan yang dibuat ada yang sejalan dan tidak.

Dosen Universitas Indonesia (UI) itu mengungkapkan Vietnam itu hanya membuat dua atau tiga aturan untuk menangani pandemi COVID-19. Namun, pemerintah keras dan tegas untuk menerapkannya.

Di Indonesia, pada tahap awal, sebuah aturan yang keluar tak berapa lama dikoreksi lagi. Belum lagi, pejabat publik tidak memberikan contoh secara baik dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah. (Baca juga: Update Corona: Positif 361.867 Orang, 285.324 Sembuh, 12.511 Meninggal )

Situasi yang membuat kasus positif COVID-19 terus meningkat. Berdasarkan data terakhir Satuan Tugas Penanganan COVID-19, jumlah kasus positif telah mencapai 361.867 orang. Saban hari penambahan kasus positifnya lebih dari 4.000 orang.

Pemerintah memang membuka aktivitas ekonomi dan wisata, meskipun masih dengan pembatasan-pembatasan. Kamaluddin mengungkapkan untuk daerah yang dilabeli zona hijau dan kuning sebenarnya bisa dibuka secara fleksibel.

"Di wilayah-wilayah wisata penerapannya harus dikunci. Harus ada regulasi, penerapan protokol, dan evaluasi. Ini yang penting evaluasi berkala. Evaluasi itu bersifat periodik atau jangka panjang. Kita lihat kepatuhan mereka menerapkan protokol di dalam (kawasan)," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved