Irjen Napoleon Dilimpahkan Bareskrim ke Kejaksaan dengan Baju Tahanan

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:51 WIB
loading...
Irjen Napoleon Dilimpahkan...
Dengan mengenakan baju tahanan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte tiba di Kejari Jakarta Selatan dalam pelimpahan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara tahap dua (P21) dari Bareskrim Mabes Polri kasus penghapusan red notice dengan tersangka Irjen Pol Napoelon Bonaparte , Brigjen Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi.

"Pelimpahannya dari penyidik dan Kejaksaan Agung. Berdasarkan administrasi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena locus dan tempus-nya di Jakarta Selatan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).

(Baca: Bareskrim Tahan Irjen Pol Napoleon dan Tommy Sumardi)

Anang mengatakan, meski para tersangka telah dilimpahkan, hanya tersangka atas nama Tommy Sumardi yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara tersangka Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo tetap ditahan di Rutan Mabes Polri. "Satu orang berinisial JST dilimpahkan di Jakarta Pusat. Karena dia memiliki prekara lain di sana," tambah Anang.

Dia menegaskan, keempat orang ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Waktu penuntut umum ada 14 hari. Mereka segera diserahkan ke pengadilan," pungkas Anang.

(Baca: Disebut Terima Suap Rp7 Miliar, Napoleon Bakal Laporkan Tommy Sumardi)

Joko Tjandra merupakan terpidana kasus cessie Bank Bali namun kabur dari Indonesia pada 2009, ketika Makamah Agung menjatuhkan vonis kasus korupsi itu.

Selama 11 tahun dia berpindah-pindah tempat untuk pelarian berakhir, ketika Joko Tjandra hendak mengurus Peninjauan Kembali atas vonis itu di Pengadilan Jakarta Selatan. Joko Tjandra bersama kuasa hukumnya Anita Kolopaking membuat sejumlah rencana.

Agar tidak tangkap aparat penegak hukum saat di Indonesia, Anita dan Tommy Sumardi pun melakukan lobi-lobi sejumlah perwira tinggi polisi untuk memberikan bantuan.

Kemudian dua jenderal polisi yang terlibat yakni Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Napoleon terlibat untuk menghapus nama Joko Tjandra dari daftar pencarian terpidana terdakwa di luar negeri.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara Joko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai tersangka pemberi suap.

Selain menghapus daftar red notice itu, Joko Tjandra melalui pengacaranya Anita Kolopaking meminta Prasetijo Utomo untuk membuatkan surat jalan palsu untuk Joko Tjandra. Tujuannya, agar Joko Tjandra bisa melenggang bebas selama berada di Indonesia.

Dalam perjalanannya, polisi menetapkan telah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Tak lama, Anita Kolopaking dan Joko Tjandra pun turut ditetapkan sebagai tersangka.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Berita Terkini
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved