Bareskrim Tahan Irjen Pol Napoleon dan Tommy Sumardi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:43 WIB
loading...
Bareskrim Tahan Irjen...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri akhirnya menahan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi hilangnya red notice mantan buron Djoko Tjandra.

Tidak hanya Irjen Napoleon, satu tersangka lain yakni pengusaha Tommy Sumardi juga langsung ditahan. Penahahan ini dilakukan karena berkas perkara kasus tersebut telah rampung alias P21, sehingga Polisi dalam waktu dekat bakal melakukan pelimpahan tahap II yaitu tersangka berikut barang bukti.

"Menjelang dilaksanakannya tahap II bahwasanya penyidik Tipidkor Bareskrim Polri hari ini telah memanggil dua tersangka atas nama NB dan atas nama TS, tersangka tersebut tadi pukul 11.00 Wib saudara tersangka NB langsung dilakukan test swab dan selanjutnya dilakukan upaya paksa berupa dilaksanakannya penahanan. Kemudian saudara TS pada pukul 12.00 Wib juga demikian," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Awi menegaskan, hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polri untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan jenderal korps bhayangkara dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte mengajukan gugata prapreadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan Kadiv Hubinter Polri itu mengugat penetapan tersangka terhadap dirinya yang dinilai tidak sah. Namun, oleh hakim tunggal Suharno putusan sidang praperadilan menolak gugatan jebolan Akpol 1988 itu keseluruhan.

Dalam pertimbanganya, Hakim Suharno menyebut penetapan tersangka oleh Kabareskrim selaku termohon terhadap Irjen Napoleon sebagai pemohon telah memenuhi dua alat bukti yang cukup sesuai dengan pasal 184 KUHAP dan sesuai dengan Putusan MK 21/2014.

Di samping itu, rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim telah sesuai dengan UU yang berlaku. “Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” kata Hakim tunggal Suharno membacakan putusan, Selasa (6/10).
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Rekomendasi
Mesir Laporkan Wasit...
Mesir Laporkan Wasit ke FIFA dan Minta Investigasi Keputusan Francois Letexier
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Berita Terkini
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved