Irjen Napoleon Dilimpahkan Bareskrim ke Kejaksaan dengan Baju Tahanan
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
Dia menegaskan, keempat orang ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Waktu penuntut umum ada 14 hari. Mereka segera diserahkan ke pengadilan," pungkas Anang.
(Baca: Disebut Terima Suap Rp7 Miliar, Napoleon Bakal Laporkan Tommy Sumardi)
Joko Tjandra merupakan terpidana kasus cessie Bank Bali namun kabur dari Indonesia pada 2009, ketika Makamah Agung menjatuhkan vonis kasus korupsi itu.
Selama 11 tahun dia berpindah-pindah tempat untuk pelarian berakhir, ketika Joko Tjandra hendak mengurus Peninjauan Kembali atas vonis itu di Pengadilan Jakarta Selatan. Joko Tjandra bersama kuasa hukumnya Anita Kolopaking membuat sejumlah rencana.
Agar tidak tangkap aparat penegak hukum saat di Indonesia, Anita dan Tommy Sumardi pun melakukan lobi-lobi sejumlah perwira tinggi polisi untuk memberikan bantuan.
(Baca: Disebut Terima Suap Rp7 Miliar, Napoleon Bakal Laporkan Tommy Sumardi)
Joko Tjandra merupakan terpidana kasus cessie Bank Bali namun kabur dari Indonesia pada 2009, ketika Makamah Agung menjatuhkan vonis kasus korupsi itu.
Selama 11 tahun dia berpindah-pindah tempat untuk pelarian berakhir, ketika Joko Tjandra hendak mengurus Peninjauan Kembali atas vonis itu di Pengadilan Jakarta Selatan. Joko Tjandra bersama kuasa hukumnya Anita Kolopaking membuat sejumlah rencana.
Agar tidak tangkap aparat penegak hukum saat di Indonesia, Anita dan Tommy Sumardi pun melakukan lobi-lobi sejumlah perwira tinggi polisi untuk memberikan bantuan.
Lihat Juga :