PKB Yakin Merger Bank Syariah Perkuat UMKM Industri Halal
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 13:15 WIB
loading...
Ketua DPP PKB Bidang Ekonomi dan Perbankan Fathan Subchi. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Rencana pengabungan tiga bank syariah anak usaha BUMN disambut gembira banyak kalangan. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Berharap langkah ini akan memperkuat usaha kecil menengah dan mikro (UMKM) yang bergerak dalam industri halal .
“Penandatanganan perjanjian pengabungan bersyarat (conditional merger agreement) PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri merupakan babak baru bagi upaya penguatan industry halal di Indonesia. Rencana pengabungan ini kami yakini akan membuat mimpi Indonesia menjadi leader dalam industry halal global bisa terwujud,” tutur Ketua DPP PKB Bidang Ekonomi dan Perbankan Fathan Subchi, Jumat (16/10/2020).
Menurut dia, dengan pengabungan ini maka Indonesia akan memiliki satu bank syariah terbesar yang bisa bersaing dengan bank-bank konvensional lainnya.(Baca juga: Tak Pernah Minta, Dewas KPK Tegas Menolak Fasilitas Mobil Dinas )
Dengan pengabungan ini, kata dia, secara otomatis akan meningkatkan kapasitas modal, jangkuan pasar, dan daya saing dari ketiga bank Syariah tersebut. “Ini merupakan tonggak sejarah sehingga Indonesia yang mempunyai umat Islam terbesar di dunia bisa melakukan transaksi perbankan dengan aman dan nyaman,” lanjutnya.
Kendati demikian, lanjut Fathan, pengabungan bank syariah ini harus didukung dengan kejelasan fokus usaha yang menjadi trade mark bank tersebut. Menurut dia, pengembangan industri halal yang meliputi halal food, fesyen, halal tourism, halal komestik, hingga penyelenggaraan haji dan umrah bisa menjadi pilihan.
“Penandatanganan perjanjian pengabungan bersyarat (conditional merger agreement) PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri merupakan babak baru bagi upaya penguatan industry halal di Indonesia. Rencana pengabungan ini kami yakini akan membuat mimpi Indonesia menjadi leader dalam industry halal global bisa terwujud,” tutur Ketua DPP PKB Bidang Ekonomi dan Perbankan Fathan Subchi, Jumat (16/10/2020).
Menurut dia, dengan pengabungan ini maka Indonesia akan memiliki satu bank syariah terbesar yang bisa bersaing dengan bank-bank konvensional lainnya.(Baca juga: Tak Pernah Minta, Dewas KPK Tegas Menolak Fasilitas Mobil Dinas )
Dengan pengabungan ini, kata dia, secara otomatis akan meningkatkan kapasitas modal, jangkuan pasar, dan daya saing dari ketiga bank Syariah tersebut. “Ini merupakan tonggak sejarah sehingga Indonesia yang mempunyai umat Islam terbesar di dunia bisa melakukan transaksi perbankan dengan aman dan nyaman,” lanjutnya.
Kendati demikian, lanjut Fathan, pengabungan bank syariah ini harus didukung dengan kejelasan fokus usaha yang menjadi trade mark bank tersebut. Menurut dia, pengembangan industri halal yang meliputi halal food, fesyen, halal tourism, halal komestik, hingga penyelenggaraan haji dan umrah bisa menjadi pilihan.
Lihat Juga :