PKS Menilai Celah Liberalisasi UU Cipta Kerja Hambat BUMN Pertahanan
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 09:18 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Pengamat Sebut Ada Ketentuan Baru yang Lindungi Buruh dalam UU Ciptaker)
Dengan masuknya badan usaha dalam negeri nonpemerintah, bisa jadi tidak harus 100 persen modalnya berasal dari dalam negeri. Sukamta mewanti-wanti jangan sampai niat untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri menjadi liberalisasi. Lalu, ujung-ujungnya pihak asing yang menikmati.
Dia mengungkapkan kondisi perusahaan plat merah di bidang militer masih memprihatinkan. Tidak memiliki banyak modal, minim dukungan riset dan development, dan kurangnya dukungan penjualan. Hal itu membuat industri pertahanan Indonesia lesu darah.
“Liberalisasi yang akan terjadi akibat UU ini membuat BUMN bidang militer sulit berkemang. Saat ini praktis hanya Pindad yang eksis dalam industri alat utama pertahanan,” pungkasnya.
Dengan masuknya badan usaha dalam negeri nonpemerintah, bisa jadi tidak harus 100 persen modalnya berasal dari dalam negeri. Sukamta mewanti-wanti jangan sampai niat untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri menjadi liberalisasi. Lalu, ujung-ujungnya pihak asing yang menikmati.
Dia mengungkapkan kondisi perusahaan plat merah di bidang militer masih memprihatinkan. Tidak memiliki banyak modal, minim dukungan riset dan development, dan kurangnya dukungan penjualan. Hal itu membuat industri pertahanan Indonesia lesu darah.
“Liberalisasi yang akan terjadi akibat UU ini membuat BUMN bidang militer sulit berkemang. Saat ini praktis hanya Pindad yang eksis dalam industri alat utama pertahanan,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :