PKS Menilai Celah Liberalisasi UU Cipta Kerja Hambat BUMN Pertahanan

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 09:18 WIB
loading...
PKS Menilai Celah Liberalisasi...
Politikus PKS Sukamta menilai celah liberalisasi dalam UU Cipta Kerja menghambat BUMN Pertahanan untuk berkembang. Foto/pks.id
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan ada celah liberalisasi dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Titik bahayanya ada pada kepemilikan modal dan pengawasan.

Pasal 52 ayat 1 UU Cipta Kerja menyatakan kepemilikan modal atas industri alat utama dimiliki badan usaha milik negara (BUMN) dan/atau badan usaha dalam negeri. Politikus PKS Sukamta menyebut pasal ini mengubah lanskap industri pertahanan Indonesia.

Sebab sebelumnya, pada Pasal 11 UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan menyebutkan hanya pemerintah yang menugaskan kepada BUMN pertahanan sebagai pemandu utama dalam bahwa industri alat utama.

“Namun, kini swasta bisa masuk ke industri alat utama. Permasalahan, kemudian muncul ketika sebuah industri strategis bisa dikuasai pihak swasta. Modal perusahaan swasta bisa berasal dari asing walaupun status perusahaan tersebut merupakan badan usaha dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (16/10/2020).

(Baca: Demokrat-PKS Ditantang Jadi Motor Pembatalan UU Cipta Kerja lewat Legislatve Review)

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menerangkan kepemilikan modal menjadi krusial karena menyangkut arah, kebijakan usaha, dan kerahasian data mengenai produksi alat utama pertahanan.

“UU ini jelas akan banyak mengubah Daftar Negatif Investasi (DNI) khususnya dalam hal penanaman modal di bidang alat utama pertahanan. Selama ini, sesuai dengan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang DNI badan usaha alat utama mensyaratkan 100 persen modal berasal dari dalam negeri,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Republikorp-Barzan Holdings...
Republikorp-Barzan Holdings Kerja Sama Pertahanan mulai Senjata hingga Kapal Selam Mini
Memajukan Peran Korsel...
Memajukan Peran Korsel sebagai Kekuatan Diplomatik melalui Diplomasi Pertahanan
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved