Utamakan Solusi dalam Menghadapi Perbedaan, Hindari Tindakan Anarkistis
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
Pria yang biasa disapa Romo Benny ini menilai sebetulnya tindakan anarkistis adalah pelanggaran terhadap hak publik dan pelanggaran terhadap orang untuk mendapatkan rasa aman, tentram dan damai. Padahal, menurut dia, setiap ada pelanggaran-pelanggaran konstitusi harusnya masuk dalam judicial review (JR), yaitu lewat Mahkamah konstitusi (MK).
”Pemerintah dalam hal ini juga harus lebih transparan, kemudian memberi respons kepada masyarakat melalui tanggapan terbuka sehingga tahu keberatannya dimana. Tentu sudah ada kesempatan untuk melakukan JR. Maka adu argumen dan data saja di situ,” tutur Benny.(Baca juga: Antisipasi Demo, Jalan Sekitar Istana Kembali Dialihkan )
Dia menuturkan, di MK sudah ada mekanisme untuk menentukan perkara ini. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan saja uji materi di sana. Jangan malah melakukan tindakan anarkistis.
Ketika anarkistis terjadi, Benny menyebut bahwa pemerintah harus tegas dan berani memutus tali kekerasan dengan menindak siapa pun pelaku, provokator serta penyandang dananya.
”Itu harus transparan diungkapkan ke publik, supaya tidak menimbulkan salah penafsiran yang berbeda-beda. Karena ini pelanggaran hukum yang tidak ada kaitannya dengan motif-motif yang lain. Masyarakat juga jangan terpancing dengan WA-WA grup yang memprovokasi untuk merusak itu,” tuturnya.(Baca juga: LPSK Minta Korban Kekerasan Demonstrasi UU Cipta Kerja Ajukan Perlindungan )
”Pemerintah dalam hal ini juga harus lebih transparan, kemudian memberi respons kepada masyarakat melalui tanggapan terbuka sehingga tahu keberatannya dimana. Tentu sudah ada kesempatan untuk melakukan JR. Maka adu argumen dan data saja di situ,” tutur Benny.(Baca juga: Antisipasi Demo, Jalan Sekitar Istana Kembali Dialihkan )
Dia menuturkan, di MK sudah ada mekanisme untuk menentukan perkara ini. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan saja uji materi di sana. Jangan malah melakukan tindakan anarkistis.
Ketika anarkistis terjadi, Benny menyebut bahwa pemerintah harus tegas dan berani memutus tali kekerasan dengan menindak siapa pun pelaku, provokator serta penyandang dananya.
”Itu harus transparan diungkapkan ke publik, supaya tidak menimbulkan salah penafsiran yang berbeda-beda. Karena ini pelanggaran hukum yang tidak ada kaitannya dengan motif-motif yang lain. Masyarakat juga jangan terpancing dengan WA-WA grup yang memprovokasi untuk merusak itu,” tuturnya.(Baca juga: LPSK Minta Korban Kekerasan Demonstrasi UU Cipta Kerja Ajukan Perlindungan )
Lihat Juga :