Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi Maryono

Kamis, 15 Oktober 2020 - 22:39 WIB
loading...
Kejagung Dalami Kasus...
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyatakan, pihaknya memeriksa 2 orang saksi terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka mantan Dirut BTN H Maryono. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka mantan Dirut Bank Tabungan Negara (BTN) H Maryono.

"Dua orang saksi yang diperiksa yakni Bona Pasogit Rumapea selaku Kepala PT Bank BTN Cabang Samarinda dan Viator Simbolon selaku Mantan Kepala Devisi Commercial Lending PT BTN," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum terkait pemberian atau gratifikasi kepada mantan Direktur Utama PT BTN yang kini telah mendekam di tahanan itu. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian uang tersebut. (Baca juga: BTN Pastikan Likuiditas Kuat dengan LDR di Bawah 95% )

"Pemeriksaan saksi itu sendiri dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," katanya.

Mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) H Maryono ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh dua debitur perseroan.

Sebelumnya, Maryono ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima total gratifikasi senilai Rp3,127 miliar. Gratifikasi tersebut berasal dari dua debitur perseroan yaitu PT Pelangi Putera Mandiri senilai Rp2,257 miliar dan PT Titanium Properti Rp870 juta. (Baca juga: BTN Gandeng KoinWorks, Debitur UMKM Bisa Akses Kredit hingga Rp1 M )

"Peran HM (H Maryono) selaku Direktur Utama BTN saat itu adalah mendorong untuk meloloskan pemberian fasilitas kredit terhadap kedua debitur tersebut yang tidak sesuai dengan SOP yang berlaku pada BTN," kata Hari Setiyono, Selasa (6/10/2020).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved