Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas Baru, ICW: Praktik Hedonisme

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:47 WIB
loading...
Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas Baru, ICW: Praktik Hedonisme
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengritisi rencana pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah naungan Firli Bahuri Dkk bakal mendapatkan mobil dinas baru. Pengadaan mobil dinas tersebut masuk dalam anggaran KPK 2021 dan telah mendapatkan persetujuan dari DPR.

Menanggapi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan. "Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020). (Baca juga: Pimpinan, Dewas dan Pejabat Struktural KPK Bakal Dapat Mobil Dinas Baru)

ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari Pimpinan KPK. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar. "Praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata Kurnia. (Baca juga: KPK Bisa Bikin Pengelola Aset Negara Rp571 Triliun Ketar-ketir)

Sebagai Pimpinan lembaga anti korupsi, semestinya Firli Bahuri Cs memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut.

"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik Pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," tuturnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)