Pimpinan, Dewas dan Pejabat Struktural KPK Bakal Dapat Mobil Dinas Baru

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:07 WIB
loading...
Pimpinan, Dewas dan...
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendapatkan mobil dinas baru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendapatkan mobil dinas baru. Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut pimpinan Pejabat KPK tidak memiliki mobil dinas.

"Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020). (Baca juga: MAKI Desak KPK Telusuri TPPU dalam Kasus Irjen Napoleon Bonaparte)

Ali mengatakan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan KPK tersebut telah disetujui DPR. Selain pimpinan KPK, Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan juga pejabat struktural akan mendapatkan mobil dinas. "Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," ungkapnya. (Baca juga: Periksa Mantan Bupati Nganjuk, KPK Konfirmasi Kepemilikan Aset Tanah)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk ketua KPK dianggarkan Rp1,45 miliar sementara untuk 4 pimpinan lainnya masing-masing Rp1 miliar. Untuk Dewas KPK dianggarkan Rp3,5 miliar. Namun, Ali menyebut anggaran itu masih belum final dan masih dalam pembahasan. "Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut, saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," kata Ali. (Baca juga: KPK Bisa Bikin Pengelola Aset Negara Rp571 Triliun Ketar-ketir)

Nantinya harga mobil dinas akan mengacu kepada Peraturan Komisi Organisasi dan Tata Kerja. Dimana peraturan tersebut masih dalam harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. "Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III DPR Arsul Sani membenarkan pihaknya telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas bagi Pimpinan KPK. "Terkait soal anggaran pengadaan mobil di KPK, maka Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya saja, karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dari mata anggaran kementerian atau lembaga. Karena itu yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan," kata Arsul.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved