Dugaan Suap Nurhadi Jadi Rp83 M, Kuasa Hukum Tantang Buktikan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:19 WIB
loading...
Dugaan Suap Nurhadi...
Nurhadi Abdurrachman (depan, rompi tahanan KPK) dan Rezky Herbiyono (belakang, rompi tahanan KPK). Foto/dok Humas KPK.
A A A
JAKARTA - Total suap dan gratifikasi yang diduga diterima mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono bertambah menjadi Rp83.013.955.000.

Jumlah tersebut berbeda jauh lebih besar dari yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers penetapan Nurhadi dan Rezky sebagai tersangka pada Senin, 16 Desember 2019 lalu. Ketika itu total suap dan gratifikasi yang disampaikan KPK sebesar Rp46 miliar.

Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, Nurhadi selaku Sekretaris MA 2012-2016 bersama Rezky Herbiyono melakukan perbuatan berlanjut menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang sejumlah Rp45.726.955.000 dari Hiendra Soenjoto. Nurhadi bersama dengan Rezky Herbiyono juga menerima gratifikasi Rp37.287.000.000.

Hiendra adalan tersangka dalam kasus ini saat memberikan suap yakni selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). Dugaan suap terkait pengurusan dua perkara yakni gugatan PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN, Persero) dan gugatan Azhar Umar melawan Hiendra. Azhar merupakan mantan direksi PT MIT. (Baca juga: Hari Ini, 112 Orang di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19 )

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, KPK melalui tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Nurhadi Abdurrachman dan Rezky Herbiyono ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu 14 Oktober 2020. Berkas tersebut termasuk di antaranya surat dakwaan atas nama Nurhadi dan Rezky.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
Berita Terkini
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved