Bahas Pilkada 2020, TVRI Suguhkan Program Ngopi Sik di Kanal Digital

Kamis, 15 Oktober 2020 - 13:57 WIB
loading...
Bahas Pilkada 2020, TVRI Suguhkan Program Ngopi Sik di Kanal Digital
CEO Voteanalitica.com, Syafrizal, menandatangani nota kesepakatan dengan LPP TVRI menyajikan program Ngopi Sik yang membahas Pilkada 2020. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI terus kerja keras menjaga kejayaan sebagai sumber informasi yang mendidik dan menghibur bagi pemirsa di Tanah Air. Di antaranya, dengan membuat dan menghidupkan kembali program siaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekarang dan dipoles dengan tampilan lebih gaul atau milenial.

Selain itu, TVRI juga membuat sejumlah program acara dengan format santai tapi serius, serta memiliki logo baru, reformasi internal, hingga membuat sejumlah program acara baru. Upaya ekstra tersebut kini dimudahkan dengan menggandeng Voteanalitica.com, yakni perusahaan yang bergerak di bidang website atau penyedia platform digital. (Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Mantan Dirjen Otda Usulkan Pilkada 2020 lewat DPRD)

"Kini, TVRI punya Ngopi Sik, yaitu sebuah program acara diskusi seputar pilkada, dengan mendatangkan narasumber baik dari parpol, artis, pengamat akademisi, politisi, masyarakat umum, seniman dan juga Calon peserta Pilkada 2020 di 270 daerah yakni 9 Propinsi, 224 Kabupaten dan 37Kota," kata CEO Voteanalitica.com, Syafrizal, Kamis (15/10/2020). (Baca juga: Stafsus Mendagri: Penerapan Pilkada Asimetris Perlu Dipikirkan)

Ditambahkannya, acara tersebut dibuat sesantai mungkin agar masyarakat bisa mengikutinya dengan baik dan digandrungi. Apalagi, dilanjutkannya, Ngopi Sik bertujuan untuk mengedukasi masyarakat luas bagaimana berpolitik yang sehat dan semakin pintar dalam menentukan pemimpin.

"Ngopi Sik ini juga memberikan kesempatan bagi para UMKM untuk memperkenalkan produk-produk atau pun usaha (semacam cafe) khususnya di bidang minuman kopi. Dalam produksi dan penyiaran program acara Ngopi Sik, tayang di kanal digital TVRI dan media sosial lainnya berdasarkan ketentuan kerja sama yang telah disepakati," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)