UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Berkah untuk UMKM dan Ormas Islam

Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:30 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dinilai...
Wakil Ketua Umum P2NU, Lukman Edy mengatakan UU Ciptaker sangat berpihak kepada masyarakat luas yakni, adanya penegasan kembali tentang kewajiban sertifikasi halal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Pengusaha dan Profesional Nahdlatul Ulama (P2NU), Lukman Edy menjelaskan melalui Undang-undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) yang telah disetujui DPR, ada ketentuan yang sangat berpihak kepada masyarakat luas yakni, adanya penegasan kembali tentang kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk khususnya makanan, minuman dan obat yang dipasarkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Pengaturan mengenai hal tersebut dilakukan melalui penyempurnaan terhadap Undang-undang tentang Jaminan Produk Halal. Untuk melindungi masyarakat kita terutama umat Islam, semua produk baik dari dalam maupun luar negeri harus dipastikan kehalalannya melalui sertifikasi halal,” ujar Lukman kepada wartawan, Kamis (15/10/2020). (Baca juga: UU Cipta Kerja Beri Peluang Peningkatan Kualitas Pendidikan)

Menurut Lukman, dengan kewajiban sertifikasi halal selain menguntungkan konsumen umat Islam juga menguntungkan para pelaku usaha. Karena akan menuntut mereka untuk lebih perhatian terhadap kebersihan dan kesehatan.

Dengan demikian, penyediaan bahan, cara pengolahan, pengemasan dan display produk akan selalu mengikuti ketentuan standarisasi halal. Hal ini sangat penting untuk memberi nilai tambah dan daya saing UMKM khususnya UMKM di sektor kesehatan dan makanan. “Bagi umat Islam, ini adalah perkembangan yang menggembirakan,” tegas mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Namun, Lukman mengakui, selama ini tingkat kepedulian pelaku usaha terhadap sertifikasi halal masih terbatas pada pelaku usaha yang berskala besar. Mereka telah menganggapnya sebagai sebuah investasi, bukan beban. Sedangkan, pelaku UMKM belum menjadikan sertifikasi halal sebagai hal yang diutamakan karena selama ini susah untuk mendapatkan sertifikasi halal selain alasan utamanya tidak memiliki pembiayaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
UMKM Nasional Miliki...
UMKM Nasional Miliki Ketangguhan Hadapi Serbuan Produk China
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Asuransi Astra dan Yayasan...
Asuransi Astra dan Yayasan Astra – YDBA Resmikan Program UMKM BERDAYA 2026
Rekomendasi
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved