RUU Kejaksaan Harus Kuatkan Kedudukan Korps Adhyaksa

Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:36 WIB
loading...
A A A
Padahal dalam Pasal 11 Pedoman PBB tentang Peranan Jaksa menyatakan, Jaksa harus melakukan peran aktif dalam proses penanganan perkara pidana, termasuk melakukan penuntutan.

Menurutnya, jika diizinkan oleh hukum atau sesuai dengan kebiasaan setempat, berperan aktif dalam penyidikan, pengawasan terhadap keabsahan penyidikan tersebut, mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan dan menjalankan fungsi lain sebagai wakil kepentingan umum.

"Kalimat 'Jaksa melakukan penuntutan' harus dimaknai sebagai implementasi dari prinsip penuntut umum tunggal (single prosecution system) dalam sistem peradilan pidana," jelasnya.

Maka, jika RUU Kejaksaan menjadi Undang-undang yang baru nantinya para pencari keadilan bakal meletakkan tumpuan keadilan kepada Jaksa.

"Sehingga proses penuntutan yang dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi akan optimal mewujudkan kebenaran material (substantial truth) dan keadilan," tuturnya.

Menurut dia, semangat merevisi sebuah Undang-undang adalah untuk menyelesaikan masalah, bukan menciptakan masalah baru. Maka itu, apa saja masalahnya, harus diidentifikasi betul. Selain itu, prosesnya juga harus transparan, akuntabel dan melibatkan sektor terkait agar hasilnya komprehensif.

Sementara itu Dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Pancasila Hasbullah menilai pentingnya perlindungan terhadap jaksa beserta keluarga.

Hal tersebut sesuai standar perlindungan profesi jaksa yang ada di dalam United Nations Guideline on the role of procecutors dan International Association of Prosecutor (IAP) mengingat Indonesia telah bergabung menjadi anggota IAP sejak 2006.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved