Mahfud MD Ungkap Sebab Kemunculannya UU Cipta Kerja
Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Mahfud menyebut, latar belakang Presiden Joko Widodo (Jokowi) merancang UU Cipta Kerja adalah perlunya melakukan terobosan dalam memangkas proses panjang di meja-meja birokrasi. Terutama terkait izin usaha yang terlalu berbelit-belit.
"Jadi saat itu kalau orang ingin membuat izin usaha baik dari dalam maupun luar negeri harus melalui banyak meja. Sehingga bisa terjadi pungli, kalau tidak izin nya tidak akan keluar," ungkapnya.
Menurutnya, pemangkasan birokrasi yang berbelit-belit ini sudah dicoba dengan merevisi UU tertentu. Namun ternyata tidak cukup, karena ada UU lain yang saling mengunci.
"Sehingga pada waktu itu di selesaikanlah satu UU, dan ternyata UU yang lain masih ada yang menghambat dan banyak undang-undang yang saling terkunci. Itulah sebabnya muncul gagasan Omnibus Law, satu UU yang menyelesaikan problem antar berbagai UU di dalam satu UU, idenya dulu seperti itu," pungkasnya.
"Jadi saat itu kalau orang ingin membuat izin usaha baik dari dalam maupun luar negeri harus melalui banyak meja. Sehingga bisa terjadi pungli, kalau tidak izin nya tidak akan keluar," ungkapnya.
Menurutnya, pemangkasan birokrasi yang berbelit-belit ini sudah dicoba dengan merevisi UU tertentu. Namun ternyata tidak cukup, karena ada UU lain yang saling mengunci.
"Sehingga pada waktu itu di selesaikanlah satu UU, dan ternyata UU yang lain masih ada yang menghambat dan banyak undang-undang yang saling terkunci. Itulah sebabnya muncul gagasan Omnibus Law, satu UU yang menyelesaikan problem antar berbagai UU di dalam satu UU, idenya dulu seperti itu," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :