Mahfud MD Ungkap Sebab Kemunculannya UU Cipta Kerja
Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:29 WIB
loading...
Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hari ini pemerintah pusat melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) kepada forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).
(Baca juga: Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks PNS BPPT)
Sosialisasi tersebut digelar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan menghadirkan menteri terkait. (Baca juga: Kontrak Selesai, 36 Pelaut WNI Dipulangkan dari Afrika Selatan)
Salah satunya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan materi dan menjelaskan secara terbuka terkait UU ini.
"Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini, tentang materi-materi yang sebenarnya dibandingkan dengan yang Hoax, dan tentang manfaat apa yang akan diperoleh dari UU Cipta Kerja," kata Mahduf dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Rabu (14/10/2020).
(Baca juga: Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks PNS BPPT)
Sosialisasi tersebut digelar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan menghadirkan menteri terkait. (Baca juga: Kontrak Selesai, 36 Pelaut WNI Dipulangkan dari Afrika Selatan)
Salah satunya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan materi dan menjelaskan secara terbuka terkait UU ini.
"Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini, tentang materi-materi yang sebenarnya dibandingkan dengan yang Hoax, dan tentang manfaat apa yang akan diperoleh dari UU Cipta Kerja," kata Mahduf dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Rabu (14/10/2020).
Lihat Juga :