DPR Resmi Serahkan UU Cipta Kerja ke Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:29 WIB
loading...
DPR Resmi Serahkan UU...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyerahkan draf Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) kepada pemerintah dalam hal ini Sekretariat Negara (Setneg). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - DPR resmi menyerahkan draf Undang-Undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) kepada pemerintah dalam hal ini Sekretariat Negara ( Setneg ). Penyerahan draf UU tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Dari pantuan virtual, Indra berada di Kantor Setneg kurang lebih 2 jam. Indra mengatakan bahwa penyerahan ini berdasarkan penugasan dari Pimpinan DPR. (Baca juga: Ada UU Cipta Kerja, Perusahaan Jepang Ditungguin Relokasi Pabrik ke Indonesia)

“Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari Pimpinan DPR, RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat negara dan sudah diterima dengan baik. Saya kira itu ya,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).

Dia mengatakan bahwa draf tersebut diterima oleh Deputi Perundang-Undangan Setneg. “Diwakilkan oleh ibu deputi perundang-undangan. Saya kira,” tuturnya. (Baca juga: Tudingan Prabowo Asing Biayai Demo UU Cipta Kerja Bisa Bikin Investor Takut)

Ditanyakan lamanya proses penyerahan, Indra menambahkan bahwa isi draf sempat dicek terlebih dahulu. “Enggak. Sambil dilihat-lihat isinya. Jadi prinsipnya gak ada masalah,” pungkasnya.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Berita Terkini
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved