DPR Resmi Serahkan UU Cipta Kerja ke Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:29 WIB
loading...
DPR Resmi Serahkan UU...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyerahkan draf Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) kepada pemerintah dalam hal ini Sekretariat Negara (Setneg). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - DPR resmi menyerahkan draf Undang-Undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) kepada pemerintah dalam hal ini Sekretariat Negara ( Setneg ). Penyerahan draf UU tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Dari pantuan virtual, Indra berada di Kantor Setneg kurang lebih 2 jam. Indra mengatakan bahwa penyerahan ini berdasarkan penugasan dari Pimpinan DPR. (Baca juga: Ada UU Cipta Kerja, Perusahaan Jepang Ditungguin Relokasi Pabrik ke Indonesia)

“Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari Pimpinan DPR, RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat negara dan sudah diterima dengan baik. Saya kira itu ya,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).

Dia mengatakan bahwa draf tersebut diterima oleh Deputi Perundang-Undangan Setneg. “Diwakilkan oleh ibu deputi perundang-undangan. Saya kira,” tuturnya. (Baca juga: Tudingan Prabowo Asing Biayai Demo UU Cipta Kerja Bisa Bikin Investor Takut)

Ditanyakan lamanya proses penyerahan, Indra menambahkan bahwa isi draf sempat dicek terlebih dahulu. “Enggak. Sambil dilihat-lihat isinya. Jadi prinsipnya gak ada masalah,” pungkasnya.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Rekomendasi
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved