Tips Terhindar dari Bahaya Listrik

Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:42 WIB
loading...
A A A
3. Tidak mengambil listrik langsung dari tiang listrik karena arus listrik yang masuk ke rumah menjadi tidak terukur dan bisa berakhir pada kebakaran seperti mengganti MCB sendiri. Selain itu masyarakat juga dirugikan karena tegangan listrik di sekitar bisa saja menjadi drop. PLN sudah mengatur dan membagi listrik suatu gardu listrik sesuai dengan daya yang terdaftar di PLN pada suatu daerah. Apabila ada penggunaan listrik yang tidak terdaftar dan tidak terukur maka akan mempengaruhi juga tegangan listrik yang ada di daerah tersebut.

4. Menggunakan alat elektronik atau jaringan listrik yang sudah Standar Nasional Indonesia (SNI) karena sudah melalui uji kelayakan. Selain itu, masyarakat juga harus memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk instalasi listrik di rumahnya sebagai tanda bahwa instalasi listrik sesuai dengan standar.

5. Listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi wewenang Pemerintah Daerah setempat. Apabila masyarakat menginginkan adanya PJU di wilayahnya bisa menghubungi pemerintah daerah setempat atau swadaya masyarakat sendiri. Mengambil listrik dari tiang untuk penerangan jalan bukanlah jalan pintas. Pengambilan listrik dari tiang menggunakan kabel yang tidak standar bisa berbahaya bagai keselamatan jiwa. Kabel yang tidak standar akan rentan terkelupas dan menimbulkan kebocoran arus listrik. Apabila kabel terkelupas tersebut menempel pada bahan yang mudah menghantarkan listrik bisa mengakibatkan sengatan aliran listrik pada orang yang memegangnya

Masyarakat tidak perlu khawatir akan bahaya listrik apabila sudah menggunakannya sebagaimana mestinya. Listrik juga akan memudahkan kehidupan masyarakat seperti penggunaan pada penggunaan alat elektronik yang semakin menghemat waktu dan tenaga.

“Listrik akan menjadikan kehidupan yang lebih baik jika diperlakukan juga dengan baik,” pungkas Doddy.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Rayakan HUT RI, Relawan...
Rayakan HUT RI, Relawan BUMN di Jembrana Gelar Upacara dan Berbagai Kegiatan Sosial
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran HUT ke-79 RI, Dirut PLN Cek Langsung Keandalan Infrastruktur Kelistrikan di IKN
Jokowi Berikan 64 Tanda...
Jokowi Berikan 64 Tanda Kehormatan, Termasuk Prabowo dan Erick Thohir
PLN Lakukan Berbagai...
PLN Lakukan Berbagai Inisiatif Jalankan Arahan Presiden untuk Mitigasi Perubahan Iklim
Diangkat Jadi Komisaris...
Diangkat Jadi Komisaris PLN, Andi Arief Mundur dari Ketua Bappilu Demokrat
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Rekomendasi
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Israel Ternyata Ditolong...
Israel Ternyata Ditolong AS saat Dihujani Rudal Iran
5 Legenda Sepak Bola...
5 Legenda Sepak Bola yang Dicurangi Peraturan Lama Ballon d'Or
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved