Cegah Penyebaran Covid-19, Mantan Dirjen Otda Usulkan Pilkada 2020 lewat DPRD

Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:06 WIB
loading...
A A A
Djohermansyah menyatakan pelaksanaan pilkada lewat DPRD dimungkinkan karena diatur dalam Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bunyi pasal itu adalah gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

Hitung-hitung Djohermansyah Djohan, pilkada lewat DPRD ini hanya akan melibatkan 10-12 ribu orang. Bandingkan dengan pilkada langsung di 270 daerah yang diperkirakan melibatkan sekitar 105 juta.

(Baca: Pilkada lewat DPRD Uangnya Borongan, Pilkada Langsung Itu Eceran)

Nantinya, anggota dan pasangan calon (paslon) kepala daerah menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran virus Sars Cov-II. Kalau memang mau dengan sistem ini, menurutnya, tahapan kampanye yang sekarang sedang berlangsung dihentikan.

Kemudian, diganti dengan penyampaian visi dan misi paslon di DPRD. Tahapan selanjutnya, pemilihan oleh anggota DPRD. “Hanya satu, perlu perppu yang mengatur pemilihan lewat dewan. Saya menyarankan ada keterlibatan aparat penegak hukum dan KPK supaya tidak terjadi politik uang,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Di Hadapan Para Ketua...
Di Hadapan Para Ketua DPRD, Panglima TNI: Silakan Ajak Prajurit Bangun Wilayah Kalian
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
Rekomendasi
Strategi BYD Kuasai...
Strategi BYD Kuasai Pasar Otomotif yang Wajib Diwaspadai Jepang
Paraguay Bak Main Tarkam...
Paraguay Bak Main Tarkam di Piala Dunia 2026, Orlando Gill: Bola Boleh Lewat, Kaki Jangan!
9 Fakta Diplomasi Ayat...
9 Fakta Diplomasi Ayat Suci Al-Quran pada Pemakaman Khamenei, Kirim Sinyal Bedakan Siapa Sekutu dan Musuh
Berita Terkini
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved