KPU Sebut Tidak Ada Lagi Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:46 WIB
loading...
KPU Sebut Tidak Ada...
KPU sebut tidak ada lagi calon kepala daerah positif Covid-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik melaporkan perkembangan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang saat ini tengah berjalan. Salah satunya, tidak ada lagi calon kepala daerah (cakada) ataupun wakilnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Evi menyampaikan, di dalam tahapan pendaftaran Pilkada 2020 , KPU menemukan sebanyak 67 orang bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kendati demikian, seiring berjalannya tahapan pilkada, jumlah ini terus menunjukkan penurunan.

"Tapi sampai saat ini semuanya sudah negatif dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Evi dalam konferensi nasional secara virtual bertajuk 'Penyelenggaraan Pilkada di Era Pandemi', Rabu (14/10/2020).

Evi mengakui, ketika ditemukan 67 bakal calon yang terinfeksi Covid-19 , hal ini menyebabkan sejumlah tahapan Pilkada 2020 banyak yang bergeser, misalnya penetapan paslon yang tidak sesuai pada jadwal yang ditetapkan. Sehingga, hal itu berdampak pada tahapan-tahapan lainnya.

(Baca juga: Partisipasi Pemilih Terancam Rendah, Pemerintah Harus Fokus Siapkan Pilkada ).

"Ini menyebabkan tahapan penetapan calon kita memang bergeser, maka ada beberapa pasangan calon akhirnya pada waktu berkampanye juga mengalami pengurangan dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," ujarnya.

Dia juga menyinggung soal pelaksanaan kampanye di tengah pandemi Covid-19. KPU, kata Evi, telah membuat aturan untuk melarang dilakukannya pertemuan tatap muka secara langsung yang melibatkan orang banyak dan menggantinya dengan kampanye secara daring.

(Baca juga: Bawaslu Daerah yang Tak Pilkada Diminta Awasi Konten di Dunia Maya ).

Kendati demikian, ia juga mengaku dalam regulasi itu tidak bisa memaksa semua daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk menerapkan kampanye secara daring. Sebab, masih banyak daerah yang juga terkendala oleh jaringan internet.

"Oleh karena itu kami masih membenarkan (pertemuan langsung) dengan membatasi jumlah peserta yang ikut dalam kampanye tersebut itu 50 orang saja, tapi dengan syarat-syarat tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
RSDC Wisma Atlet Resmi...
RSDC Wisma Atlet Resmi Tak Lagi Rawat Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved