Jimly Asshiddiqie Kritik Gubernur yang Surati Jokowi Tolak UU Ciptaker

Rabu, 14 Oktober 2020 - 07:22 WIB
loading...
Jimly Asshiddiqie Kritik...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie tidak setuju dengan sikap gubernur yang berkirim surat berisi aspirasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Jimly menegaskan itu bukan menjadi tugas gubernur. Sebagai kepala daerah, gubernur wajib tunduk pada undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berharap adanya kepala daerah yang menyurati presiden untuk menyampaikan aspirasi menolak UU sebagai pengalaman terakhir.

"Tentang gubernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Ciptaker, sebaiknya tidak perlu ada. Bukan tugas gubernur untuk menjadi penyalur aspirasi. Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintahan pusat. Mudah-mudahan yang kmarin adalah pengalaman terakhir," ujar Jimly melalui akun Twitternya, @JimlyAS, Selasa 13 Oktober 2020.(Baca juga: Ladeni Andi Arief, Mahfud MD Tolak Disebut Tuding SBY di Balik Aksi Demo )

Seperti diketahui, aksi demonstrasi meletus di Ibu Kota dan sejumlah daerah belakangan. Aksi massa, di antaranya buruh turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada 5 Oktober lalu.

Menyikapi aksi demonstrasi buruh, tidak sedikit gubernur yang akhirnya memutuskan untuk meneruskan aspirasi penolakan UU Ciptaker ke Presiden Jokowi. Adapun di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Baca juga: Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat, Paling Banyak Kapolres )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, DPR Nyatakan PP 51 tentang UMP Sudah Tak Berlaku
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik: Marselino dan Ole Romeny Ujung Tombak
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Berita Terkini
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved