Jimly Asshiddiqie Kritik Gubernur yang Surati Jokowi Tolak UU Ciptaker

Rabu, 14 Oktober 2020 - 07:22 WIB
loading...
Jimly Asshiddiqie Kritik...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie tidak setuju dengan sikap gubernur yang berkirim surat berisi aspirasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Jimly menegaskan itu bukan menjadi tugas gubernur. Sebagai kepala daerah, gubernur wajib tunduk pada undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berharap adanya kepala daerah yang menyurati presiden untuk menyampaikan aspirasi menolak UU sebagai pengalaman terakhir.

"Tentang gubernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Ciptaker, sebaiknya tidak perlu ada. Bukan tugas gubernur untuk menjadi penyalur aspirasi. Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintahan pusat. Mudah-mudahan yang kmarin adalah pengalaman terakhir," ujar Jimly melalui akun Twitternya, @JimlyAS, Selasa 13 Oktober 2020.(Baca juga: Ladeni Andi Arief, Mahfud MD Tolak Disebut Tuding SBY di Balik Aksi Demo )

Seperti diketahui, aksi demonstrasi meletus di Ibu Kota dan sejumlah daerah belakangan. Aksi massa, di antaranya buruh turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada 5 Oktober lalu.

Menyikapi aksi demonstrasi buruh, tidak sedikit gubernur yang akhirnya memutuskan untuk meneruskan aspirasi penolakan UU Ciptaker ke Presiden Jokowi. Adapun di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Baca juga: Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat, Paling Banyak Kapolres )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, DPR Nyatakan PP 51 tentang UMP Sudah Tak Berlaku
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved