Djoko Tjandra Didakwa Memalsukan Surat, Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:26 WIB
loading...
Djoko Tjandra Didakwa...
Sidang perdana kasus pemalsuan surat Djoko Tjandra digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra memalsukan surat untuk beberapa hal. JPU menyebut di antaranya surat jalan, surat hasil rapid test hingga surat keterangan kesehatan. Surat-surat palsu itu digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan Djoko Tjandra ke Jakarta untuk melakukan upaya peninjauan kembali (PK) atas perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

"Telah melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak palsu jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian," ujar Jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timue, Selasa (13/10/2020).

(Baca: Sidang Perdana Kasus Surat Jalan, Hakim Tanya Kesiapan Djoko Tjandra)

Jaksa mengungkapkan pemalsuan surat ini dimulai pada November 2019. Djoko Tjandra yang berstatus buron kasus cessie Bank Bali berkenalan dengan Anita Dewi Kolopaking di kantor Exchange lantai 106, Kuala Lumpur, Malaysia. Djoko Tjandra meminta Anita menjadi kuasa hukumnya dalam upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) putusan Mahkamah Agung Nomor 12PK/Pid.Sus/2009 tanggal 11 Juni 2009.

"Saat itu saksi Anita Dewi Kolopaking menyetujui, untuk itu dibuatlah surat kuasa khusus tertanggal 19 November 2019," kata jaksa.

Lalu pada, pada bulan April 2020, Anita mendaftarkan PK Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, PK ditolak karena mewajibkan Djoko Tjandra untuk hadir karena keputusan merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2012.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Parah! Warga Masih Hidup...
Parah! Warga Masih Hidup Dipalsukan Akta Kematiannya demi Warisan di Gorontalo
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek dengan Anggaran Sangat Besar
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Roy Suryo Cs Laporkan...
Roy Suryo Cs Laporkan Rismon Sianipar dan Istrinya ke Polda Metro Jaya
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Berita Terkini
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved